Selasa 26 Aug 2014 19:26 WIB

Rencana Pengaturan Tradisi 'Nyongkolan' Dikritisi

Tradisi Nyongkolan
Foto: dinaspariwisatalombokbarat.blogspot.com
Tradisi Nyongkolan

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) yang akan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang tradisi adat perkawinan "nyongkolan" masyarakat suku sasak di Pulau Lombok mendapat kecaman. Salah satunya datang dari Ketua DPD PDIP Nusa Tenggara Barat H Rahmat Hidayat. 

Rahmat bahkan menyebut Gubernur TGH M Zainul Majdi bersama wakilnya H Muh Amin tidak punya kerjaan lain sehingga harus mengurus tradisi adat. 

"Memangnya tidak ada kerjaan lain gubernur itu, dengan membuat Pergub soal nyongkolan, padahal sudah jelas aturannya sudah ada tapi tidak tertulis seperti tradisi lainnya," kata Rahmat Hidayat di Mataram, Selasa.

Ia mengaku heran terkait rencana usulan untuk membuat Pergub nyongkolan tersebut. Ia khawatir Pergub akan mematikan tradisi dan warisan budaya, khususnya suku sasak di Pulau Lombok. 

"Kalau tidak suka, diberitahu baik-baik, berbicara dengan tokoh adat, masyarakat. Jadi bukan asal mengeluarkan Pergub," sesalnya.

Anggota DPR RI dari Dapil NTB ini mempertanyakan peran Majelis Adat Sasak (MAS), yang sampai saat ini terkesan lamban dalam mencari solusi yang berkaitan dengan masalah ada di daerah itu.

"Kalau itu saja tidak bisa mereka menyelesaikan, buat apa ada MAS. Karena, jangan semua persoalan langsung dibawa ke politis," tegasnya.

Oleh karena itu, ia mengingatkan kepada gubernur untuk berhati-hati untuk mengeluarkan kebijakan, terlebih lagi terkait persoalan adat. Termasuk, dalam mengeluarkan bahasa bangsa sasak, sebab tidak ada negara di dalam negara.

"Urusan adat ya adat bukan ke pemerintah. Karena semua itu suda ada 'awik-awiknya'," kata Rahmat Hidayat.

“Nyongkolan” menjadi sorotan lantaran tradisi tersebut acap kali menimbulkan kemacetan di sejumlah ruas jalan protokol, khususnya di 0wilayah Pulau Lombok. Banyak pengguna jalan baik wisman ataupun wisnus selalu mengeluhkan hal itu mengingat mereka sering terlambat mengejar jadwal pesawat di Bandara Internasional Lombok (BIL). 

Nyongkolan merupakan salah satu bagian dalam prosesi pernikahan adat Suku Sasak (Lombok) yang tujuannya adalah mensosialisasikan pasangan pengantin kepada masyarakat bahwa pasangan tersebut memang benar telah menikah, telah menjadi sepasang suami istri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement