REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Paris Hilton menggugat sebuah perusahaan sepatu karena tak kunjung memberikan royalti untuknya. Sosialita yang berbasis di New York itu menuduh Antebi Footwear Group melanggar kontrak sehingga dia mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Federal Manhattan sejak Selasa, 8 April lalu.
Hilton dan Anteby menandatangani kesepakatan kerja sama pada 2009, dimana perusahaan boleh menggunakan namanya sebagai nama sebuah produk sepatu.
Paris Hilton Entertainment merancang koleksi Paris Hilton Footwear dengan produk sepatu stiletto, flat, wedges, dan alas kaki lainnya untuk dijual di perusahaan Anteby.
Hilton menggugat Anteby sebesar satu juta dolar AS. Sebelumnya, Anteby berjanji akan membayarkan royalti sebesar 720 ribu dolar AS, namun hanya menerima setengahnya.
"Gugatan ini karena Anteby sudah meraup jutaan dolar berupa keuntungan dari mengeksploitasi merek sepatu internasional Paris Hilton. Namun, mereka tidak membayar kompensasi untuk lisensinya," ujar perwakilan Hilton, dilansir dari Aceshowbiz, Kamis (10/4).
Anteby sampai sekarang menolak untuk membayarkan sisanya.