Jumat 27 Sep 2013 16:27 WIB

Jaksa Dikabarkan Tuntut Salman Khan Lebih Berat

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Hazliansyah
Salman Khan
Foto: TopNews
Salman Khan

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Sebelas tahun yang lalu, tepatnya pada bulan September tahun 2002, Salman Khan diduga mengendarai Toyota Land Cruiser dan menabrak sekelompok pejalan kaki di trotoar. Lokasinya di Badra.

Kecelakaan itu menewaskan satu orang dan melukai empat lainnya.

Atas insiden itu Salman terancam kurungan penjara. Pengadilan Mumbai telah meminta sang aktor untuk melakukan pemeriksaan lanjutan pada 24 Juli 2013 lalu. Pemeriksaan dilakukan setelah adanya banding yang diajukan sang aktor.

Dilansir dari Bollywood Celebden, sebelumnya Salman didakwa dengan pelanggaran dan hukuman lebih rendah, hanya dua tahun penjara. Pada sidang di Pengadilan Mumbai beberapa waktu lalu, hakim mendengarkan keterangan berbeda dari saksi mata pada kejadian 2002 itu.

Jaksa Penuntut Umum kali ini mendapatkan sokongan dari aktivis Santosh Daundkar yang menginginkan hukuman setimpal bagi sang aktor. Tampaknya, Salman akan segera meringkuk di sel tahanan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement