REPUBLIKA.CO.ID, Penerapan syariat Islam di Tanah Rencong dinilai bukanlah hal yang akan menghambat pengembangan pariwisata Aceh. Bahkan, ini justru memberi nilai lebih. ''Penerapan syariat Islam akan menjadi ciri menarik pariwisata Aceh yang berbeda dengan daerah lain di Indonesia,'' ujar Kepala Bidang Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Reza Fahlevi.
Penerapan syariat Islam akan menciptakan lingkungan yang bersih, nyaman dan damai. Selain itu, lanjut Reza, dalam syariat Islam di Aceh juga diterapkan kewajiban untuk bersikap ramah kepada tamu dimana itulah yang diharapkan wisatawan. Pengembangan pariwisata di Aceh tidak bertentangan dengan syariat Islam maupun adat tradisi yang berlaku di Aceh.
Selama ini penerapan syariat Islam di Provinsi Aceh tidak mengurangi kunjungan wisatawan ke Serambi Mekah. Jumlah kunjungan wisatawan ke Aceh sendiri mengalami peningkatan 15 persen dari 2010 ke 2011 yaitu 142.370 menjadi 163.703.
Dari peningkatan tersebut tercatat kunjungan wisatawan mancanegara justru meningkat tiga persen, kata Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Zainal Arifin. Diharapkan ke depan wisatawan domestik juga akan lebih banyak yang berlibur ke Aceh dan bukan hanya ke Banda Aceh serta Sabang tetapi juga ke wilayah lain di Tanah Rencong.