REPUBLIKA.CO.ID, LOS ANGELES - Sebuah perusahaan pemasaran merek menggugat Britney Spears lebih dari 10 juta dolar AS. Pasalnya, Spears dituding melanggar kesepakatan untuk pemasaran wewangian dengan label namanya.
Merek Sense Partners LLC menggugat penyanyi pop itu dan ayahnya di Los Angeles pada Rabu. Pangkal persoalannya, mereka meradang setelah mendengar keduanya menegosiasikan kesepakatan royalti dengan perusahaan kosmetik Elizabeth Arden tahun lalu.
Gugatan itu mengklaim mereka menciderai kesepakatan tentang parfum yang dibuatnya dengan nama Spears, dengan nilai komisi 35 persen dari penjualan. Kesepakatan pertama kali dibuat pada tahun 2004.
sumber : AP
Advertisement