REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebijakan pencantuman label gizi berupa Nutri Level dikuatirkan menimbulkan kerancuan dalam penerapannya. Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, mengatakan alasannya label itu dituliskan secara mandiri oleh pengusaha bukan oleh pemerintah.
Netty mengingatkan efektivitas kebijakan ini sangat bergantung pada kualitas implementasi di lapangan. Ia menyoroti mekanisme pencantuman Nutri Level yang berbasis pernyataan mandiri pelaku usaha perlu diimbangi dengan sistem pengawasan yang ketat dan akuntabel.
“Keakuratan informasi menjadi hal yang sangat penting. Jangan sampai label yang seharusnya menjadi alat edukasi justru menimbulkan bias jika tidak diawasi dengan baik,” kata Netty dalam keterangannya, Rabu (22/4/2026).
Hal itu disampaikan Netty merespons Kementerian Kesehatan yang menerbitkan kebijakan pencantuman label gizi berupa Nutri Level pada pangan siap saji, khususnya minuman berpemanis. Kebijakan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/301/2026 tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam mengendalikan konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) yang berlebihan di masyarakat.
“Ini merupakan langkah penting dalam memperkuat pendekatan preventif di sektor kesehatan. Edukasi melalui label yang sederhana dan mudah dipahami akan membantu masyarakat membuat pilihan konsumsi yang lebih sehat,” ujar Netty.
Netty menekankan kebijakan ini menjadi relevan di tengah meningkatnya beban penyakit tidak menular (PTM) di Indonesia, yang berdampak signifikan terhadap pembiayaan kesehatan nasional. Netty menyoroti lonjakan pembiayaan penyakit gagal ginjal yang meningkat lebih dari 400 persen dalam beberapa tahun terakhir, sebagai indikator kuat bahwa pengendalian faktor risiko seperti konsumsi GGL harus menjadi prioritas.
“Selama ini, beban anggaran kesehatan kita banyak terserap untuk pembiayaan pengobatan penyakit kronis. Karena itu, intervensi di hulu seperti ini menjadi sangat krusial untuk menekan laju peningkatan kasus,” ujar politisi PKS itu.
Selain itu, Netty mendorong adanya kejelasan roadmap implementasi. Ini termasuk perluasan kebijakan secara bertahap ke sektor usaha yang lebih luas, serta penguatan sosialisasi kepada masyarakat.
“Tanpa edukasi yang masif dan konsisten, kebijakan ini tidak akan optimal. Masyarakat harus benar-benar memahami makna dari setiap level yang ditampilkan,” ujar Netty.
Netty berharap aturan ini dapat diawasi ketat agar penerapannya benar-benar menghadirkan manfaat bagi masyarakat. "Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi bagian dari strategi nasional yang lebih komprehensif dalam pengendalian penyakit tidak menular, sekaligus menekan beban pembiayaan kesehatan negara di masa depan," ujar Netty.