Jumat 22 May 2026 14:34 WIB

IDAI Kritisi Pemberian Susu Formula tanpa Indikasi Medis Ketat di MBG

Menurut IDAI, ASI adalah yang terbaik yang bisa dibuat manusia saat ini.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Qommarria Rostanti
Kader Tim Pendamping Keluarga (TPK) memberikan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada penerima manfaat di Kelurahan Kedunglumbu, Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah, Selasa (5/5/2026). Sebanyak 137 balita, ibu hamil, dan ibu menyusui di kampung tersebut menerima manfaat program MBG 3B yang diantarkan langsung kader TPK dari rumah ke rumah sebagai upaya pemenuhan gizi serta monitoring kesehatan guna mencegah angka stunting.
Foto: ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Kader Tim Pendamping Keluarga (TPK) memberikan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada penerima manfaat di Kelurahan Kedunglumbu, Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah, Selasa (5/5/2026). Sebanyak 137 balita, ibu hamil, dan ibu menyusui di kampung tersebut menerima manfaat program MBG 3B yang diantarkan langsung kader TPK dari rumah ke rumah sebagai upaya pemenuhan gizi serta monitoring kesehatan guna mencegah angka stunting.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengkritisi petunjuk teknis program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang memfasilitasi distribusi susu formula bagi bayi tanpa didasari indikasi medis yang ketat. IDAI menilai praktik ini berisiko menjadi disrupsi terhadap angka keberhasilan ASI eksklusif serta mendistorsi pemanfaatan pangan lokal yang selama ini menjadi fondasi utama penanganan stunting berbasis bukti.

Ketua Pengurus Pusat IDAI Dr dr Piprim Basarah Yanuarso menyampaikan IDAI sepenuhnya mendukung upaya pemerintah memperbaiki gizi nasional. Namun sebagai dokter spesialis anak, IDAI memiliki kewajiban moral dan ilmiah untuk mengingatkan bahwa kebijakan distribusi susu formula untuk anak usia 6 bulan ke atas (formula lanjutan dan formula pertumbuhan) secara massal tanpa indikasi medis spesifik bertentangan dengan UU No 17 Tahun 2023 dan PP No 28 Tahun 2024.

Baca Juga

"Kami berharap Badan Gizi Nasional dan lembaga terkait yang mengatur distribusi MBG dapat mengikuti aturan kesehatan yang sudah ada, karena aturan itu sendiri sudah cukup kuat untuk melindungi anak-anak Indonesia. Negara harus hadir sebagai pelindung kesehatan anak-anak Indonesia," kata dr Piprim dalam keterangan tertulis dikutip pada Jumat (22/5/2026).

photo
Ibu menyusui menyantap hidangan makan bergizi gratis (MBG) untuk balita, ibu hamil, dan ibu menyusui di Posyandu Dahlia, Ciracas, Jakarta, Jumat (10/1/2025). - (Republika/Prayogi)

 

Ketua Satgas ASI IDAI, dr Naomi Esthernita F Dewanto, Sp.A Subsp Neo(K) mengatakan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya merajut kembali kedaulatan gizi bangsa. Ia menegaskan ASI bukan sekadar makanan, karena di dalamnya terdapat ratusan komponen bioaktif yang bekerja melindungi bayi dan anak. ASI juga berfungsi sebagai zat kekebalan tubuh dari ibu, bakteri baik untuk usus, juga sebagai sinyal pertumbuhan otak.

"ASI adalah yang terbaik yang bisa dibuat manusia saat ini. Tidak ada satupun dari komponen ASI di atas yang bisa digantikan. Anak-anak kita butuh ASI, jangan sampai kebijakan yang tidak tepat membuat anak-anak kehilangan sesuatu yang penting," kata dia.

IDAI menjelaskan susu formula termasuk pangan olahan diet khusus (PDK) yang esensinya adalah tata laksana medis individual. Oleh karena itu, mendistribusikannya secara masif sebagai program pemberian makan massal tanpa peresepan medis adalah bentuk pelanggaran terhadap prinsip kehati-hatian medis.

photo
Ilustrasi Wanita Menyusui Bayi - (Republika/Yogi Ardhi)

 

Menurut IDAI, distribusi produk pengganti ASI berskala nasional oleh lembaga negara, tanpa disertai proteksi laktasi yang ketat dapat berpotensi besar memfasilitasi cross-promotion. Kemudian juga bisa menurunkan angka keberhasilan laktasi, menurunkan angka ASI eksklusif, meningkatkan ketergantungan pada makanan ultra proses (UPF), serta menaikkan risiko morbiditas infeksi pada bayi.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement