Jumat 22 Aug 2025 11:18 WIB

Musisi Mo Chara Kneecap tak Gentar Bela Palestina Meski Didakwa Langgar UU Antiterorisme

Setelah sidang, Mo Chara Kneecap menyampaikan pidato emosional di depan massa.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Qommarria Rostanti
Salah satu personel Kneecap, Mo Chara. la didakwa atas tuduhan melanggar UU Antiterorisme karena mengibarkan bendera kelompok perlawanan Lebanon, Hizbullah, saat tampil di atas panggung.
Foto: Instagram/@kneecap
Salah satu personel Kneecap, Mo Chara. la didakwa atas tuduhan melanggar UU Antiterorisme karena mengibarkan bendera kelompok perlawanan Lebanon, Hizbullah, saat tampil di atas panggung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekitar 700 orang memadati area di depan Pengadilan Westminster Magistrates, London Pusat dalam aksi solidaritas mendukung personel Kneecap, Mo Chara. la didakwa atas tuduhan melanggar UU Antiterorisme karena mengibarkan bendera kelompok perlawanan Lebanon, Hizbullah, saat tampil di atas panggung.

Dakwaan ini dinilai bukan sekadar proses hukum, melainkan bagian dari upaya sistematis pemerintah Inggris untuk membungkam suara-suara pro Palestina dan antikolonial. Seusai sidang yang berlangsung tiga jam pada Rabu, Mo Chara menyampaikan pidato emosional di hadapan massa aksi.

Baca Juga

"Ini bukan hanya tentang saya, bukan hanya tentang Kneecap. Ini tentang Palestina. Kami hanya dijadikan pengalih perhatian dari cerita sebenarnya. Jadi, teruslah bersuara untuk Palestina. Free Palestine," kata Mo Chara seperti dilansir laman Socialist Worker, Kamis (21/8/2025).

Aksi solidaritas tersebut berlangsung meriah bahkan menyerupai festival jalanan. Musik rakyat Irlandia mengalun, musisi bergantian naik ke panggung, dan massa meneriakkan "Free Palestine" dan "Free, Free Mo Chara!". Sementara itu, polisi berusaha mengendalikan kerumunan yang meluber ke jalan.

Seorang demonstran bernama Ciara mengatakan pemerintah Inggris tengah berusaha membatasi cara publik menunjukkan solidaritas. Menurutnya hal ini merupakan bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi.

"Itu menakutkan. Mereka menargetkan Mo Chara karena dia konsisten dalam mengkritik negara Inggris. Mereka ingin membungkam dia, seperti mereka membungkam aktivis lain lewat pelarangan terhadap Palestine Action," kata Ciara.

Sejak pemerintah Inggris melarang organisasi Palestine Action pada 5 Juli lalu, lebih dari 700 orang telah ditangkap karena aksi solidaritas terhadap Palestina. Pengacara hak asasi manusia, Franck Magennis, yang juga hadir dalam aksi tersebut menyampaikan kecaman keras terhadap dukungan Inggris terhadap Israel.

"Saat ini tank-tank Zionis sedang menggempur Kota Gaza, dan negara apartheid Israel terus melanggengkan ideologi fasis mereka. UK sedang mengalami krisis. Krisis Zionisme adalah krisis negara ini, karena negara ini mendukung genosida," kata dia.

Anggota parlemen dari partai Sinn Fein, John Finucane, mengapresiasi Mo Chara dan Kneecap karena telah berpihak pada kebenaran. "Ia menggunakan platformnya, suara artistiknya, dan bakatnya untuk membela rakyat Palestina. Kita akan terus hadir, hari ini, minggu depan, bulan depan, selama masih dibutuhkan, dengan satu suara dan satu pesan: Free Palestine, Free Mo Chara," kata dia.

Dalam sidang tersebut, tim pembela Mo Chara meminta agar kasusnya dibatalkan karena adanya kesalahan teknis dalam pelimpahan dakwaan. Namun keputusan akhir baru akan ditentukan bulan depan. Ia dijadwalkan kembali hadir di pengadilan pada 26 September 2025.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement