Senin 04 Aug 2025 15:44 WIB

Mendikdasmen: Roblox tak Layak untuk Murid, Banyak Adegan Kekerasan

Anak SD dinilai belum mampu membedakan adegan nyata dan rekayasa seperti dalam game.

Anak bermain game online (ilustrasi). Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Mendikdasmen Abdul Muti mengingatkan bahaya permainan Roblox bagi para murid.
Foto: Dok. Freepik
Anak bermain game online (ilustrasi). Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Mendikdasmen Abdul Muti mengingatkan bahaya permainan Roblox bagi para murid.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengingatkan bahaya permainan Roblox bagi para murid. Mu'ti melarang para murid untuk bermain Roblox karena permainan tersebut menampilkan banyak adegan kekerasan.

“Kalau main HP tidak boleh menonton kekerasan, yang di situ ada berantemnya, di situ ada kata-kata yang jelek-jelek, jangan nonton yang tidak berguna ya. Nah yang main blok-blok (Roblox) tadi itu jangan main yang itu ya karena itu tidak baik ya,” kata Mendikdasmen Mu'ti saat membuka Kick-off Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) Sekolah, Senin (4/8/2025).

Baca Juga

Ia menilai tingkat intelektualitas para murid jenjang pendidikan SD belum sepenuhnya mampu membedakan mana adegan nyata dan rekayasa. Sementara di sisi yang lain, lanjutnya, anak-anak pada usia SD merupakan peniru ulung yang tanpa ragu dapat menirukan berbagai tindakan yang mereka lihat saat memainkan gim daring atau menonton konten digital.

Guna menghindari hal itu, lanjutnya, anak-anak harus memiliki panduan serta literasi digital sedini mungkin sehingga meminimalisir akses terhadap informasi atau permainan yang mengandung kekerasan. “Misalnya mohon maaf, ya, kalau di game itu dibanting, itu kan tidak apa-apa orang dibanting di game. Kalau dia main dengan temennya, kemudian temennya dibanting, kan jadi masalah,” imbuhnya.

Mu'ti pun berpesan kepada para orang tua agar menguatkan edukasi serta pendampingan terhadap anak ketika menggunakan gawai guna mengantisipasi dampak negatif yang timbul akibat dari penggunaan gadget berlebihan. "Dampingi (anak saat bermain gawai), harus kita pandu supaya yang diakses adalah yang bermanfaat dan mereka dapat menggunakannya untuk kepentingan-kepentingan yang bersifat edukatif dan bermanfaat," katanya.

Sementara dari sisi peraturan, ia menyebutkan Kemendikdasmen bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan kementerian lain terkait telah meluncurkan Program Tunas yang bertujuan untuk melindungi anak-anak di dunia digital. Program ini diiringi dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

Ke depan, Mu'ti menambahkan pihaknya akan menindaklanjuti program tersebut melalui kerja sama dengan berbagai pihak, seperti orang tua, masyarakat, dan para penyedia layanan online. "Tolonglah kami dibantu untuk diberikan anak-anak kita ini layanan yang mendidik, jangan layanan yang dapat merusak mental dan juga merusak intelektual mereka," katanya.

 

 

 

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement