Rabu 12 Mar 2025 14:20 WIB

Minum Obat Pereda Nyeri dalam Jangka Panjang Berisiko Merusak Ginjal

Pasien gangguan ginjal pada stadium awal tidak merasakan gejala apapun.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Qommarria Rostanti
Obat pereda nyeri (ilustrasi). Konsumsi obat nyeri dalam jangka panjang dan tanpa pengawasan dokter bisa berisiko merusak ginjal.
Foto: Pixabay
Obat pereda nyeri (ilustrasi). Konsumsi obat nyeri dalam jangka panjang dan tanpa pengawasan dokter bisa berisiko merusak ginjal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Obat pereda nyeri kerap menjadi solusi instan untuk mengatasi rasa sakit, mulai dari sakit kepala, nyeri sendi, hingga nyeri akibat cedera. Namun sayangnya, konsumsi obat tersebut dalam jangka panjang dan tanpa pengawasan dokter bisa berisiko merusak ginjal.

Dokter spesialis penyakit dalam subspesialis ginjal hipertensi, dr Elizabeth Yasmine Wardoyo, mengungkapkan bahwa salah satu kelompok obat yang berpotensi merusak ginjal adalah obat anti-inflamasi non-steroid (OAINS). Obat ini memang efektif dalam meredakan nyeri dan peradangan, namun penggunaannya harus diperhatikan dengan baik, terutama bagi mereka yang memiliki riwayat penyakit ginjal atau faktor risiko lainnya.

Baca Juga

“OINS sebenarnya masih dapat digunakan untuk jangka pendek dalam beberapa hari. Yang menjadi masalah kalau jangka panjang atau dikonsumsi oleh pasien yang sudah ada gangguan ginjal, itu bisa memperberat fungsi ginjal. Jadi selalu hati-hati konsumsi obat itu,” kata dr Yasmine dalam diskusi kesehatan ginjal yang digagas Kalbe Farma di Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Menurut dr Yasmine, ginjal yang awalnya berfungsi dengan baik bisa mengalami gangguan dan kerusakan setelah beberapa bulan mengonsumsi obat pereda nyeri tersebut. Namun biasanya, pasien gangguan ginjal pada stadium awal tidak merasakan gejala apapun.

“Gejala penyakit ginjal baru muncul pada stadium lanjut, seperti kelelahan, sesak napas, kaki bengkak, dan sulit berkonsentrasi,” kata dr Yasmine.

Berbeda dengan OAINS, parasetamol dianggap lebih aman untuk ginjal. Bahkan, bagi pasien yang sudah mengalami gangguan fungsi ginjal, parasetamol masih dapat digunakan dengan aman dalam dosis yang sesuai. “Namun penggunaan obat apapun harus dikonsultasikan dengan dokter untuk menghindari risiko yang diinginkan,” kata dia.

Dr Yasmine menganjurkan masyarakat untuk melakukan pemeriksaan kesehatan ginjal secara berkala, terutama bagi mereka yang memiliki risiko tinggi. Misalnya memiliki riwayat keluarga dengan penyakit ginjal atau konsumsi obat tertentu dalam jangka panjang.

“Pemeriksaan dini bisa dilakukan melalui urinalisis sederhana dan tes kreatinin darah. Jika berisiko, sebaiknya diperiksa setiap enam bulan sekali. Kalau tidak ada faktor risiko, cukup setahun sekali,” kata dr Yasmine.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement