REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Peanut the Squirrel, seekor tupai terkenal dan dipelihara oleh Mark Longo, telah ditangkap dan dieutanasia oleh otoritas negara bagian New York, Amerika Serikat (AS). Departemen Konservasi Lingkungan (DEC) New York menangkap Peanut karena adanya laporan publik yang menyebutkan bahwa hewan liar seperti tupai berpotensi membawa rabies dan tidak aman untuk dipelihara.
Pada 1 November, Peanut the Squirrel, yang memiliki lebih dari 700 ribu pengikut di Instagram, dieutanasia (suntik mati) untuk uji rabies. Menurut DEC New York dan Departemen Kesehatan Chemung County, langkah itu diambil setelah petugas yang terlibat dan penyitaan digigit oleh Peanut.
Penyitaan ini berlangsung dua hari sebelum Peanut dieutanasia. Otoritas setempat menyita Peanut dari rumah Longo di Pine City, New York. Longo yang telah merawat Peanut selama tujuh tahun terakhir mengecam keputusan Negara Bagian New York untuk menyita dan mengeutanasia hewan peliharaannya.
“Apa yang terjadi hari ini dan sepanjang pekan ini adalah sebuah tragedi dan aib bagi negara bagian New York. Negara dengan fasilitasnya telah membunuh seekor tupai dan menggeledah rumah saya seolah-olah saya pengedar narkoba,” kata Longo seperti dilansir USA Today, Selasa (5/11/2024).
Hasil tes rabies untuk Peanut sendiri belum dirilis secara resmi oleh DEC New York. Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC), hasil tes rabies biasanya tersedia dalam waktu 24 hingga 72 jam setelah hewan disuntik mati.
Meskipun jarang terjadi, tupai dapat membawa rabies dan dapat menularkan virus tersebut ke manusia. Hewan yang menunjukkan tanda-tanda rabies harus disuntik mati untuk dilakukan uji laboratorium, demikian menurut CDC.