REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berkoordinasi dengan Polres Metro (Polrestro) Depok terkait penanganan dugaan kekerasan terhadap balita di sebuah daycare di Depok, Jawa Barat.
"KemenPPPA sudah berkoordinasi dengan Polres Depok," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar, saat dihubungi di Jakarta, Rabu (31/7/2024).
Selain itu, tim SAPA 129 KemenPPPA telah melakukan penjangkauan terhadap korban anak dan keluarganya. "Menugaskan tim pendamping anak untuk lakukan penjangkauan," kata Nahar.
Seperti diberitakan sebelumnya, video penganiayaan terhadap balita berusia dua tahun yang diduga dilakukan pemilik daycare di Depok, Jawa Barat, viral di media sosial. Korban dianiaya saat sedang dititipkan di daycare tersebut pada Rabu (24/7/2024).
Setelah mengetahui kejadian penganiayaan terhadap anaknya, orang tua korban kemudian membuat laporan di Polres Metro Depok pada Senin (29/7/2024). Kasus ini banyak dikomentari warganet yang merasa geram terhadap pelaku penganiayaan.