REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Musisi Virgoun ditangkap karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Kini, polisi sedang memburu pemasok narkotika jenis sabu yang menjerat musisi Virgoun Tambunan Putra (VTP) dan seorang wanita berinisial PA.
Virgoun dan PA ditangkap di wilayah Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis (20/6/2024) sekira pukul 01.00 WIB di indekos milik VTP dengan barang bukti berupa satu klip sabu dan sebuah alat hisap. "(Kami) mengejar siapa yang memberikan sabu tersebut kepada dua orang yang kami amankan," ucap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan di Jakarta, Jumat (21/6/2024).
Hingga kini, polisi sedang memeriksa pelantun lagu "Surat Cinta Untuk Starla" itu dan PA serta menyelidiki keberadaan pemasok narkoba jenis sabu terhadap keduanya. "Sementara dua orang tersebut sampai sekarang masih dilakukan pendalaman dan pemeriksaan terkait dari mana barang bukti tersebut didapatkan, dan sekarang tim kami masih di lapangan untuk mengembangkan kasus ini," ucap Panjiyoga.
Adapun hasil tes urine sementara yang dilakukan usai penangkapan membuktikan Virgoun dan PA positif mengonsumsi narkotika jenis sabu dengan urine yang mengandung metamfetamin. "Untuk tes urine sementara pada saat setelah penangkapan sudah kami lakukan, dan keduanya positif mengonsumsi metamfetamin," kata Panjiyoga.