Kamis 02 May 2024 14:31 WIB

Kenalan Via Mobile Legends, Mengapa Anak Bisa Sampai Menuruti Kemauan Pelaku Pedofila?

Anak di Tasikmalaya menjadi korban pencabulan setelah kenalan di Mobile Legends.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan, Rizky Suryarandika/ Red: Reiny Dwinanda
Atlet Mobile Legends bersiap mengikuti turnamen Esport Piala Kemenpora RI 2021 di Pusat Latihan Kota Esport Indonesia, Kota Blitar, Jawa Timur, Rabu (21/4/2021). Pedofil manfaatkan Mobile Legends.
Foto: IRFAN ANSHORI/ANTARA
Atlet Mobile Legends bersiap mengikuti turnamen Esport Piala Kemenpora RI 2021 di Pusat Latihan Kota Esport Indonesia, Kota Blitar, Jawa Timur, Rabu (21/4/2021). Pedofil manfaatkan Mobile Legends.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus pencabulan terhadap anak yang terjadi melalui perkenalan di aplikasi gim daring bukan sekali dua terjadi. Kali ini, seorang siswi sekolah dasar berusia 13 tahun asal Tasikmalaya, Jawa Barat menjadi korban pencabulan setelah berkenalan dengan pedofil di gim Mobile Legend pada Februari lalu.

Pelaku dan korban pun berkomunikasi dengan intensif hingga saling bertukar nomor Whatsapp. Pada April, pelaku yang berinisial YPS mulai sering meminta korban untuk mengirimkan foto tanpa busana.

Baca Juga

Sebaliknya, pelaku pun sering mengirimkan foto dan video tidak senonoh kepada korban melalui pesan Whatsapp. Apabila permintaannya tidak dituruti, pelaku yang memakai nama akun Call Me Oppa di Mobile Legends itu mengancam dan menakut-nakuti korban dengan cara melukai diri sendiri. Pria berusia 27 tahun tersebut juga sering mengirim video tangannya terluka dan berdarah.

"Modus tersangka berkenalan dengan korban di aplikasi game Mobile Legends: Bang Bang," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham, Rabu (2/5/2024).

Kasus yang menimpa remaja putri tersebut sempat menarik perhatian warganet setelah akun media sosial X (dulunya bernama Twitter) atas nama @olafaa_ mengunggah utas (thread) berisi foto-foto cuplikan layar dari teks yang berkonotasi seksual antara seorang pria dan korban. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) pun mengajak publik mewaspadai aksi menjurus child grooming.

Deputi Perlindungan Khusus Anak KPPPA, Nahar, sangat prihatin melihat percakapan di ruang publik yang mengarah pada kekerasan seksual pada anak. Hal itu disebutnya sangat membahayakan korban.

"Saya memperhatikan sungguh-sungguh akun @olafaa_ yang menyuarakan dugaan adanya kekerasan seksual terhadap korban usia anak," kata Nahar dalam keterangannya pada Rabu (1/5/2024).

Nahar menjelaskan, proses child grooming saat ini semakin mengkhawatirkan. Apalagi jika melihat percakapan terduga pelaku dan korban, terlihat jelas bahwa korban sulit untuk menolak.

"Karena korban sebelumnya merasa pelaku adalah orang yang dapat dipercaya dan memiliki hubungan yang spesial," ujar Nahar.

Nahar mengingatkan grooming adalah proses manipulasi seksual orang dewasa terhadap calon korban usia anak. Proses child grooming bisa jadi sudah berlangsung cukup lama mengingat kedekatan korban dengan terduga pelaku.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement