Jumat 29 Mar 2024 10:43 WIB

Maskapai Penerbangan AS Naikkan Biaya Bagasi Terdaftar, Kenapa dan Dampaknya?

Bagasi dapat dikecualikan dalam pajak transportasi AS asal biayanya dipisahkan.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Friska Yolandha
Ruang pengambilan bagasi (ilustrasi).
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Ruang pengambilan bagasi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejak Januari 2024, lima dari enam maskapai penerbangan terbesar AS telah menaikkan biaya bagasi terdaftar mereka. Hal ini menyebabkan pertanyaan tentang alasan di balik lonjakan tersebut.

Sebagai contoh, American Airlines meningkatkan biaya check-in tas standar mereka dari 30 dolar AS (Rp 475.987) menjadi 40 dolar AS (Rp 634.650) di bandara AS, mewakili kenaikan sebesar 33 persen. Dilansir CNN Travel pada Jumat (29/3/2024), para ahli dan pengamat industri perjalanan telah mengungkapkan kebingungan mereka tentang mengapa maskapai penerbangan lebih memilih untuk memisahkan biaya bagasi daripada menggabungkannya dengan biaya tiket.

Baca Juga

Profesor pasar, kebijakan publik, dan hukum di Universitas Boston, Jay L Zagorsky menjelaskan salah satu alasan yang di balik kebijakan ini ternyata terletak dalam peraturan pajak AS. Menurut Kode Peraturan Federal AS, bagasi dapat dikecualikan dari pajak transportasi sebesar 7,5 persen asalkan biaya tersebut dapat dipisahkan dari pembayaran tiket dan ditunjukkan secara terpisah.

Hal ini memungkinkan maskapai penerbangan untuk menghemat pajak dengan memisahkan biaya bagasi, karena mereka hanya berhutang pajak pada jumlah tiket dan bukan seluruh biaya termasuk bagasi. Meskipun tampaknya keuntungan yang kecil, penghematan pajak ini dapat menjadi besar bagi industri penerbangan, mengingat jumlah perjalanan yang dilakukan oleh penumpang setiap tahun.

Data menunjukkan bahwa total biaya bagasi yang dikumpulkan oleh maskapai telah meningkat secara signifikan selama dua dekade terakhir, atau mencapai sekitar 7 miliar dolar AS (sekitar Rp 111,1 triliun) pada 2023. Sejak tahun 2002, kebijakan memisahkan biaya bagasi telah menghemat industri penerbangan AS sekitar 5 miliar dolar AS (sekitar Rp 79,3 triliun) dalam pajak.

Selain alasan pajak, sistem ini juga menimbulkan pertanyaan tentang apakah peningkatan biaya bagasi memaksa maskapai penerbangan untuk meningkatkan layanan. Data menunjukkan bahwa kesalahan penanganan bagasi telah menurun seiring waktu, meskipun tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa kenaikan biaya telah menghasilkan peningkatan signifikan dalam kualitas layanan.

Meskipun ada usaha politik untuk melarang atau mengatur kembali biaya bagasi, seperti yang dilakukan oleh dua senator pada tahun 2010, langkah-langkah legislatif tersebut belum membuahkan hasil yang signifikan. Bagi penumpang yang ingin menghindari biaya bagasi yang lebih tinggi, alternatifnya adalah bepergian dengan ringan dan tidak memeriksa bagasi sama sekali. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement