REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lafadz Allah SWT termasuk nama yang diagungkan. Menjaga dan memuliakannya adalah sebuah keharusan.
Wakil Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Abdul Muiz Ali (AMA) mengatakan jika lafadz Allah hendak ditempatkan di area tertentu, hendaknya itu adalah yang bagus dan dihormati. Lafadz Allah tidak boleh diletakkan pada suatu tempat atau benda secara sembarangan.
"Pada dasarnya, menulis atau meletakkan tulisan lafadz Allah hukumnya boleh asal diletakkan pada posisi dan tempat yang terhormat, seperti di tembok rumah atau tembok masjid," kata Kiai AMA kepada Republika.co.id, Jumat (22/3/2024).
Kiai AMA mengatakan tentu tidak boleh meletakkan lafadz Allah yang dapat mengandung unsur penghinaan atau menyebabkan dihinakan. Misalnya, meletakan lafadz di WC, keset, atau tempat-tempat maksiat.
Menjaga lafadz Allah termasuk perbuatan mengangungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah. Allah subhanahu wata'ala berfirman:
ذَلِكَ وَمَن يُعَظِّمْ حُرُمَاتِ اللَّهِ فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُ عِندَ رَبِّهِ [الحج:30]،
"Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah maka itu adalah lebih baik baginya di sisi Tuhannya." (QS. Al-Haaj: 30).
Karena tertera nama "Allah" dan "Rasul", Rasulullah sangat hati-hati saat memakai cincinnya.
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللهِ إِذَا دَخَلَ اَلْخَلَاءَ وَضَعَ خَاتَمَهُ.
Dari Anas ibn Malik—semoga Allah meridlainya, ia berkata: "Rasulullah—shalawat dan salam senantiasa tercurah untuknya—apabila masuk toilet beliau menyimpan cincinnya."