REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Publik Malaysia geger setelah mendapati kaus kaki berlafadz "Allah" ditemukan di toserba KK Super Mart. Sejauh ini, menurut Wakil Mendagri Shamsul Anuar Nasarah, sudah ada 36 laporan polisi terkait kasus tersebut.
"Penyelidikan dilakukan berdasarkan Pasal 298 (A) KUHP dan Pasal 233 Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia (CMA) 1998," ujarnya di Dewan Rakyat, Senin (18/3/2024).
Pasal 298(A) KUHP mengacu pada tindakan yang menyebabkan ketidakharmonisan atas dasar agama. Sementara itu, Pasal 233 CMA 1998 mengatur tentang hukum perlindungan fasilitas jaringan untuk menyebabkan pelanggaran.
"Penyidikannya berdasarkan Pasal 298(A) KUHP dan Pasal 233 Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia (CMA) 1998," kata Shamsul, dikutip dari laman Free Malaysia Today, Senin (18/3/2024).
Jika dinyatakan bersalah, menurut Shamsul, pihak terkait akan dijatuhi hukuman denda hingga 20 ribu ringgit Malaysia (sekitar Rp 66,8 juta) atau penjara hingga tiga tahun. Pihak yang bersalah juga bisa menghadapi vonis denda sekaligus penjara.
Shamsul mengatakan kementerian menanggapi masalah tersebut dengan serius. Telah menginspeksi seluruh jaringan KK Super Mart, pihaknya memastikan bahwa pengecer tersebut telah menarik produk kaus kaki berlafadz "Allah" dari rak pajang di semua cabangnya.
Menurut Shamsul, penyelidikan lebih lanjut tengah dilakukan terhadap manajemen KK Super Mart. Vendor yang terlibat juga diperiksa untuk memastikan kaus kaki tersebut tidak tersedia di tempat lain.
Seruan Boikot KK Mart
Foto kaus kaki berlafadz "Allah" tersebut viral di media sosial. Warganet pun berang dan menyerukan untuk memboikot KK Super Mart.
"Kata 'Allah' sangat berharga di mata umat Islam, Allah adalah pencipta kita dan tindakan menempatkan Allah di kaki kita adalah sebuah penghinaan," kata Menteri Agama Mohd Na’im Mokhtar, dikutip Bernama.
Mengaku teledor, KK Super Mart pertama kali meminta maaf lewat unggahan di Facebook pada 13 Maret lalu. Ketika itu, pihak toserba mengonfirmasi barang bermasalah tersebut sudah tidak dijual lagi.
Dalam konferensi pers pada Sabtu (16/3/2024) lalu, KK Super Mart kembali menyampaikan permintaan maafnya. Insiden ini semakin menjadi sorotan masyarakat lantaran terjadi di bulan Ramadhan.
"Dengan rendah hati, saya meminta maaf kepada seluruh warga Malaysia, terutama mereka yang beragama Islam," kata pendiri KK Super Mart, KK Chai.
Menurut Chai, pengelolaan produk barang terkait dilakukan sepenuhnya oleh vendor melalui sistem penyewaan tempat. Staf KK Super Mart tidak melakukan pengawasan terhadap pengadaan barang tersebut.