REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komnas Perempuan Veryanto Sitohang mengatakan perempuan yang menjadi korban kekerasan, ada yang langsung berontak dan menuntut keadilan, dan berani melapor. Di sisi lain, banyak perempuan korban kekerasan seksual yang membutuhkan waktu lama untuk berani melaporkan kepada pihak berwenang tentang kasus yang dialami.
"Namun, banyak juga korban kekerasan yang membutuhkan waktu, dia merasa tidak berdaya, butuh menata hati dulu, butuh pemulihan dulu sampai beberapa bulan, ada yang sampai beberapa tahun, baru berani untuk bicara," kata Veryanto dalam webinar bertajuk "Bondowoso Darurat Kekerasan Seksual" diikuti di Jakarta, Rabu (28/2/2024) malam.
Veryanto mengaku merasa miris bila ada pihak-pihak yang mempertanyakan kebenaran kasus kekerasan seksual karena korban yang baru melaporkan kasusnya yang sudah lama terjadi.
"Bila ada orang yang meragukan kasus kekerasan seksual dengan kalimat 'kenapa baru sekarang berani lapor, kenapa tidak (lapor) ketika terjadi peristiwa'. Ini pertanyaan yang memiriskan hati, menunjukkan kalimat itu dikeluarkan dari orang yang tidak tahu kondisi korban," katanya.