Kamis 29 Feb 2024 19:27 WIB

Kekerasan Seksual Dominasi Data Pengaduan ke Komnas Perpindungan Anak Sepanjang 2023

Komnas PA mengungkap kekerasan seksual dominasi bentuk kekerasan terhadap anak.

Kekerasan terhadap anak (ilustrasi). Komnas PA mengungkapkan data 2023 menunjukkan kekerasan seksual terhadap anak mendominasi aduan yang masuk.
Foto: Freepik
Kekerasan terhadap anak (ilustrasi). Komnas PA mengungkapkan data 2023 menunjukkan kekerasan seksual terhadap anak mendominasi aduan yang masuk.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyebut kekerasan terhadap anak saat ini sangat marak terjadi, mulai dari kekerasan fisik, psikis, seksual, hingga penelantaran. Dari beragam bentuk kekerasan terhadap anak, kekerasan seksual masih mendominasi.

"Ini adalah kekerasan yang dilakukan orang dewasa sebagai perampasan kemerdekaan secara melawan hukum," kata Pjs Ketua Umum Komnas PA Lia Latifah dalam webinar bertajuk "Menavigasi Ruang Digital Ramah Anak untuk Pemenuhan Hak Anak Indonesia", yang diikuti di Jakarta, Kamis (29/2/2024).

Baca Juga

Lia mengatakan berdasarkan data pengaduan yang masuk ke Komnas PA, tercatat ada 3.547 kasus kekerasan terhadap anak pada 2023. Bentuknya terdiri dari kekerasan seksual sebanyak 1.915 kasus (54 persen), kekerasan fisik sebanyak 958 kasus (27 persen), dan kekerasan psikis sebanyak 674 kasus (19 persen).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement