Sabtu 24 May 2025 18:24 WIB

1 dari 4 Perempuan di Indonesia Pernah Alami Kekerasan Fisik atau Seksual

Sebanyak 12.416 perempuan tercatat menjadi korban kekerasan sepanjang 2024.

Rep: Antara/ Red: Qommarria Rostanti
Perempuan mengalami kekerasan (ilustrasi). Satu dari empat perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan baik secara fisik ataupun seksual.
Foto: Foto : MgRol112
Perempuan mengalami kekerasan (ilustrasi). Satu dari empat perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan baik secara fisik ataupun seksual.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Angka kekerasan terhadap perempuan di Indonesia dinilai masih memprihatinkan. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengungkapkan data mengejutkan yaitu sepanjang 2024, sebanyak 12.416 perempuan tercatat sebagai korban kekerasan seksual ataupun fisik.

Data ini menjadi alarm serius bagi kita semua, menunjukkan bahwa kasus kekerasan masih menjadi ancaman nyata yang harus ditangani secara komprehensif. Arifah mengatakan data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni) KPPPA ini menunjukkan bagaimana perempuan sangat rentan mengalami kekerasan, baik di lingkungan rumah tangga atau ruang publik.

Baca Juga

"Data ini sesungguhnya belum menunjukkan angka sebenarnya karena masih menjadi fenomena gunung es. Sebab masih banyak yang belum berani melaporkan," ujarnya saat membawakan kuliah umum di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar pada Sabtu (24/5/2025).

Ia menjelaskan, berdasarkan data yang masuk di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) pada 2024 tersebut juga diketahui jika perempuan di Indonesia usia antara 15 hingga 64 tahun pernah menjadi korban kekerasan terbesar. Bahkan disebutkan bahwa satu dari empat perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan baik secara fisik ataupun seksual.

"Yang lebih parah lagi, korban anak-anak dimana satu dari dua anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan. Saat ini kita dalam kondisi darurat kekerasan," katanya.

Dalam rangka menekan semakin tingginya angka kekerasan bagi perempuan dan anak, KPPPA telah menyiapkan berbagai program besar diantaranya bernama Ruang Bersama Indonesia (RBI) yang berbasis desa. Program RBI disebut sebagai wujud nyata pendekatan pentahelix, yang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, media, dan masyarakat. Selain RBI, Arifah memaparkan dua program unggulan lainnya dari Kementerian PPPA, yaitu perluasan layanan Call Center SAPA 129 untuk pengaduan kekerasan, serta penguatan satu data gender dan anak berbasis desa yang dinilai penting untuk menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement