Kamis 01 Feb 2024 20:30 WIB

Alec Baldwin Bersikukuh tak Bersalah Usai Didakwa atas Kematian Kru Film Rust

Baldwin terancam hukuman hingga 18 bulan penjara jika terbukti bersalah

Rep: Santi Sopia / Red: Friska Yolandha
Aktor Hollywood Alec Baldwin menonton pertandingan US Open di USTA National Tennis Center, Flushing Meadows, New York, AS, 9 September 2022. Baldwin akan menghadapi dakwaan pembunuhan tak terencana dalam kasus tertembaknya sinematografer Halyna Hutchins di lokasi syuting film Rust. Senjata properti yang dipegang Baldwin ternyata berisi peluru tajam dan mengenai Hutchins.
Foto:

Tuduhan awal Baldwin atas pembunuhan tidak disengaja diajukan terhadap dirinya pada Januari 2023. Hal ini setelah penyelidikan ekstensif terhadap keadaan seputar penembakan yang menewaskan Hutchins dan melukai sutradara Joel Souza. 

Tuduhan Baldwin dibatalkan pada bulan April, dengan alasan keterbatasan dan minimnya bukti dari penegak hukum, menurut jaksa penuntut.

Jaksa kemudian menyewa ahli forensik selama penyelidikan mereka dan menemukan bahwa pelatuknya harus ditarik agar senjata dapat ditembakkan. Ini berbeda dengan pernyataan Baldwin yang bersikeras bahwa dia tidak menarik pelatuknya. Dia berkali-kali mengaku tidak menarik pelatuk dan juga tidak tahu senjata tersebut diisi oleh peluru tajam. Sebab sepengetahuannya, senjata tersebut bersifat 'cold gun' alias tidak berisi peluru sungguhan.

 

Jaksa, yang mengatakan mereka akan mengajukan kembali dakwaan setelah analisis senjata dilakukan, menggunakan laporan forensik yang telah lengkap untuk mengajukan dakwaan pembunuhan tidak disengaja yang baru terhadap Baldwin. Aktor 65 tahun tersebut melakukan kompromi yang dirahasiakan dengan keluarga Hutchins pada dua tahun lalu, menurut Guardian. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement