Kamis 25 Jan 2024 17:50 WIB

Kepala BKKBN: Perempuan Harus Cukup Lemak untuk Dapat Bayi Cerdas

Pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin sebelum pernikahan wajb dilakukan.

Ibu hamil (ilustrasi). Untuk mendapatkan bayi yang terlahir cerdas, maka perempuan harus memiliki kandungan lemak yang cukup dalam tubuhnya.
Foto: www.pixabay.com
Ibu hamil (ilustrasi). Untuk mendapatkan bayi yang terlahir cerdas, maka perempuan harus memiliki kandungan lemak yang cukup dalam tubuhnya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo menyebutkan bahwa untuk mendapatkan bayi yang terlahir cerdas, maka perempuan harus memiliki kandungan lemak yang cukup dalam tubuhnya. Substansi dari perkembangan otak adalah lemak.

"Perempuan kalau tidak berlemak maka untuk hamil, berat, karena perkembangan otak itu substansinya lemak. Untuk dapat bayi cerdas, perempuan harus berlemak," kata Hasto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (25/1/2024).

Baca Juga

Pernyataan tersebut disampaikan Hasto dalam webinar Hari Gizi 2024 dengan judul "Dari Stunting Jadi Stunning." Pada webinar tersebut, Hasto menyoroti data calon pengantin yang tercatat dalam aplikasi Elektronik siap nikah dan siap hamil (Elsimil), dimana 15 persen perempuan masih terlalu kurus untuk hamil.

"Perempuan itu diciptakan Tuhan sebagai makhluk berlemak. Perempuan juga ditakdirkan hamil dan mencukupi nutrisi janinnya. Namun, dilihat dari data Elsimil BKKBN, calon pengantin yang mau hamil tapi masih kurus, ada 15 persen jumlahnya dan ini penting untuk dikendalikan, karena ini termasuk faktor intermediate (menengah) dalam upaya percepatan penurunan stunting," ujarnya.

Ia juga memaparkan, jumlah pengantin yang tercatat dalam waktu satu tahun ada 1,9 juta, dan data tersebut baru yang tercatat resmi, belum yang menikah siri. Dari 1,9 juta pasangan yang menikah itu, jumlah perempuan hamil di tahun pertama ada 1,6 juta.

"Data menunjukkan, semua yang menikah 80 persen hamil di tahun pertama, dan hampir semua survei terkait fertilitas sama angkanya. Bisa dibayangkan kalau stunting 21 persen dari yang menikah 1,9 juta, yang lahir tahun pertama 1,6 juta, maka 21 persen-nya atau hampir 320.000 lahir stunting baru dari pasangan nikah," paparnya.

Menurutnya, pernikahan merupakan momentum yang paling mudah untuk dicegah dan bisa menjadi edukasi terkait pencegahan stunting, karena dilakukan melalui satu pintu, yaitu kantor urusan agama (KUA), gereja, rumah ibadah, dan organisasi keagamaan lainnya.

"Apabila diwajibkan, kita bersama Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan pemerintah daerah mewajibkan yang mau menikah untuk diperiksa dan diskrining, bagi yang tidak sehat, dirawat, maka kita bisa mencegah 320.000 anak stunting. Ini angka yang realistis, bisa dihitung bersama," ucapnya.

Pemeriksaan bagi calon pengantin....

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement