Senin 22 Jan 2024 17:05 WIB

Ragam Eksploitasi Anak Selama Pemilu, Ada Caleg Bayar Anak Buat Kampanye, Dijadikan Jubir

KPAI serukan orang tua tak bawa anak ke dalam keramaian publik selama masa kampanye.

Anak-anak berjalan di dekat alat peraga kampanye bendera yang terpasang pada jembatan penyeberangan orang di Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta, Rabu (10/1/2024). Jangan bawa anak ikut kampanye.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Anak-anak berjalan di dekat alat peraga kampanye bendera yang terpasang pada jembatan penyeberangan orang di Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta, Rabu (10/1/2024). Jangan bawa anak ikut kampanye.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) klaster Hak Sipil dan Kebebasan Sylvana Maria menyarankan agar anak-anak tidak dibawa oleh orang tua pada saat mengikuti kampanye Pemilihan umum (Pemilu) 2024. Seruan itu berlaku baik selama pemilihan presiden dan wakil presiden, maupun legislatif.

 

Baca Juga

"Selama bentuk dan praktik demokrasi masyarakat kita dalam konteks konflik elektoral belum cukup mampu melindungi anak-anak, maka KPAI menegaskan dan menyarankan agar anak-anak tidak dibawa dalam kampanye atau pertemuan-pertemuan yang melibatkan massa yang cukup besar, karena ada risiko terhadap kesehatan, keamanan, kenyamanan, bahkan keselamatan jiwa anak," kata Sylvana di Jakarta, Senin.

 

Ia menjelaskan, KPAI telah melakukan pengawasan hak partisipasi anak dalam konteks Pemilu sejak tahun 2014. Selama hampir 10 tahun pengawasan, KPAI mengidentifikasi ada 15 bentuk eksploitasi dan penyalahgunaan anak selama pemilu.

 

"Yang paling banyak itu anak dibawa dalam keramaian publik selama masa kampanye," ujar dia.

Sylvana mengakui, ini fenomena yang cukup sulit untuk dicegah dan ditangani di lapangan. Meski begitu, harus ada langkah pencegahan agar orang tua tidak selalu membawa anak-anak dalam ajang kampanye karena akan sulit untuk memastikan perlindungan dan pemenuhan hak anak selama mengikuti kegiatan-kegiatan kampanye.

 

"Tadi pagi dalam dialog KPAI dan Kabareskrim Polri, kami memang menegaskan lagi, kerumunan kita itu kadang-kadang tidak bisa diprediksi, bisa ribuan orang kalau dalam rapat-rapat umum, itu situasi yang berisiko untuk anak, dan bisa macam-macam akibatnya, untuk kesehatan, keamanan, dan kenyamanan anak," tuturnya.

 

Sylvana menjelaskan, aduan lain yang cukup banyak dilaporkan ke KPAI selama masa kampanye Pemilu 2024, yakni anak-anak yang digunakan sebagai juru bicara calon-calon tertentu. Pengaduannya ada hampir 10 kasus dengan caleg maupun kelompok tim capres dan cawapres sebagai orang di baliknya.

"Selain itu, anak-anak juga dijadikan target antara kampanye, jadi kampanyenya ditargetkan kepada orang tua, tetapi anak-anak yang menjadi target dengan memberikan barang-barang yang bukan alat kampanye," paparnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement