Senin 04 Dec 2023 22:30 WIB

Melihat Ruang Khusus Anak Saat Kampanye Pemilu

Keberadaan ruang khusus ini agar anak tidak terlibat langsung dalam kampanye..

Red: Edwin Dwi Putranto

Seorang anak melongok dari kaca di ruang khusus anak saat berlangsung kampanye calon presiden di Palu, Sulawesi Tengah, Senin (4/12/2023). Panitia kampanye Pilpres setempat menyediakan ruang khusus penitipan bagi orang tua yang memiliki anak agar tidak terlibat langsung dalam kampanye seperti diamanatkan dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tidak melibatkan anak pada setiap tahapan kampanye pemilu. (FOTO : ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

Sejumlah anak berada di ruang khusus saat berlangsung kampanye calon presiden di Palu, Sulawesi Tengah, Senin (4/12/2023). Panitia kampanye Pilpres setempat menyediakan ruang khusus penitipan bagi orang tua yang memiliki anak agar tidak terlibat langsung dalam kampanye seperti diamanatkan dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tidak melibatkan anak pada setiap tahapan kampanye pemilu. (FOTO : ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Sejumlah anak berada di ruang khusus saat berlangsung kampanye calon presiden di Palu, Sulawesi Tengah, Senin (4/12/2023). Panitia kampanye Pilpres setempat menyediakan ruang khusus penitipan bagi orang tua yang memiliki anak agar tidak terlibat langsung dalam kampanye. Hal itu sejalan dengan amanat dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang meminta semua pihak untuk tidak melibatkan anak pada setiap tahapan kampanye pemilu. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement