Selasa 05 Dec 2023 21:58 WIB

Waspada, Penawaran dari Pinjol Ilegal Bakal Marak Jelang Natal-Tahun Baru

Masyarakat diserukan untuk berhati-hati agar tidak terjebak pinjol ilegal.

Ilustrasi pinjaman online (pinjol). Pinjol ilegal biasanya akan memanfaatkan momentum Natal dan tahun baru untuk menjerat korban.
Foto:

Adapun sejak 1 Januari sampai 11 November 2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menghentikan kegiatan operasional 1.641 entitas keuangan ilegal. Sebanyak 18 di antaranya merupakan investasi ilegal dan 1.623 pinjaman online ilegal.

photo
Tips hindari rayuan pinjol - (Tim infografis Republika)

 

Pengaduan entitas ilegal yang diterima sebanyak 9.380. Rinciannya, pengaduan terkait pinjol ilegal sebanyak 8.991 pengaduan dan pengaduan investasi ilegal sebanyak 388 pengaduan.

 

Sejak 2017 sampai November 2023, OJK tercatat telah menghentikan kegiatan operasional 7.502 entitas keuangan ilegal, di mana pinjol ilegal menjadi entitas terbanyak yang ditutup oleh OJK, yakni sebanyak 6.055. Sejak 2017, OJK juga menghentikan kegiatan operasional 1.196 investasi ilegal dan 251 gadai ilegal.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement