Kamis 23 Nov 2023 11:27 WIB

Cegah Bayi Prematur, Baiknya USG Berapa Kali, Apakah Cukup di Bidan?

USG dapat memberikan informasi terkait normal atau tidaknya kehamilan.

Rep: Santi Sopia/ Red: Friska Yolandha
Alat USG (ilustrasi). Ibu hamil diimbau melakukan USG selama kehamilan.
Foto:

Perlu berapa kali?

Sebenarnya ada beberapa jenis USG. Namun kebanyakan wanita yang kondisinya sehat bisa menjalani dua kali USG selama kehamilan.

USG bisa dilakukan pada trimester pertama, meskipun dapat dilakukan kapan saja antara usia kehamilan 6 dan 14 minggu. USG ini dapat memastikan kehamilan layak atau tidak dan memperkirakan tanggal kelahiran bayi. Hal ini juga dapat memastikan berapa banyak bayi yang dikandung hingga ektopik (tumbuh di luar rahim) atau tidak.

Idealnya USG dilakukan pada trimester pertama untuk memastikan tanggal lahir, dan yang kedua pada minggu ke 18-22 untuk memastikan anatomi normal dan jenis kelamin bayi. Selama USG ini normal dan ukuran perut ibu sesuai dengan usia kehamilannya, maka itulah yang dibutuhkan sebagian besar wanita. 

Siapa yang melakukan pemindaian ultrasound?

Beberapa dokter spesialis, seperti dokter kandungan, telah memiliki pelatihan khusus dan bersertifikat untuk melakukan pemindaian ultrasonografi. Dalam kasus tertentu, dokter mungkin merujuk ke klinik pencitraan di mana operator USG terlatih yang disebut sonografer akan memeriksa bayi Anda. Beberapa bidan juga dilatih untuk melakukan USG tertentu.

 

Jika hasil menunjukkan kekhawatiran mengenai kondisi genetik, Anda dapat berkonsultasi dengan dokter atau bidan mengenai tes diagnostik lain, seperti pengambilan sampel chorionic villus atau amniosentesis, untuk kondisi ini. Pasien mungkin menjalani USG di klinik komunitas, pusat pencitraan, atau di rumah sakit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement