REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak hotel selalu berupaya agar tamu yang menginap menikmati semua layanannya senyaman mungkin. Namun, pada akhirnya, hotel bukan benar-benar rumah bagi para tamunya.
Seseorang tidak boleh bertindak sesuka hati tanpa sopan-santun. Sejumlah pakar etiket berpendapat, masih banyak tamu yang belum memahami tata krama di hotel. Berikut delapan hal yang menurut pakar tidak boleh dilakukan di hotel, namun masih banyak yang melakoninya, dikutip dari laman Best Life Online, Selasa (7/11/2023):
1. Tidak memberi tip kepada staf hotel
Pemilik Mannersmith Etiquette Consulting, Jodi RR Smith, menyebut pemberian tip adalah suatu "keharusan" ketika seseorang menginap di hotel. Segera berikan tip untuk petugas kebersihan atau staf lain yang memberi pelayanan, tak perlu menunggu sampai selesai menginap.
2. Membuat kegaduhan di dalam kamar
Sebagian tamu hotel merasa boleh-boleh saja berisik atau membuat kebisingan di dalam kamar, sebab mengira kamarnya kedap suara. Smith mengatakan etiket menginap seharusnya tak membuat kegaduhan, bahkan saat menginap di hotel mewah sekalipun.
3. Meletakkan nampan layanan kamar di luar tanpa memberi tahu staf
Memanjakan diri dengan layanan kamar adalah salah satu kemewahan di hotel, tetapi banyak yang belum tahu soal etiket sesudahnya. Smith mengatakan, nampan layanan kamar hanya boleh diletakkan di luar pintu kamar setelah tamu memberi tahu staf hotel.
4. Memonopoli area umum
Banyak hotel menawarkan fasilitas untuk digunakan para tamu, seperti gym, kolam renang, kursi di lobi, dan lainnya. Pakar etiket tersertifikasi Lisa Mirza Grotts, memperingatkan tamu untuk tidak memonopoli area umum dan pertimbangkan kebutuhan tamu lain.
Nomor 5...lanjutkan membaca>>