Jumat 27 Oct 2023 08:02 WIB

Terkena Skandal Narkoba, Akhirnya G-Dragon Angkat Bicara

G-Dragon mengejutkan penggemarnya dengan didakwa kedua kalinya atas tuduhan narkoba.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Friska Yolandha
G-Dragon mengejutkan penggemarnya dengan didakwa kedua kalinya atas tuduhan narkoba.
Foto: Sportskeeda
G-Dragon mengejutkan penggemarnya dengan didakwa kedua kalinya atas tuduhan narkoba.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Dunia industri K-Pop digemparkan dengan isu penggunaan narkoba. Isu tersebut menyebutkan G-Dragon sebagai penyanyi yang terlibat dalam kasus ini.

Dilansir dari laman Allkpop pada Jumat (27/10/2023), G-Dragon telah merilis pernyataan resmi melalui pengacaranya, Kim Su-Hyun dari firma hukum K1 Chamber. Rilis itu menyebutkan personel grup Big Bang tersebut tidak menggunakan narkoba.

Baca Juga

"Saya Kwon Ji-Yong (nama asli G-Dragon). Pertama-tama, saya tidak menggunakan narkoba. Lebih jauh lagi, saya ingin mengklarifikasi bahwa pemberitaan baru-baru ini tentang 'pelanggaran undang-undang pengendalian narkoba' tidak ada hubungannya dengan saya," kata G-Dragon dalam pernyataan resminya. 

G-Dragon menyadari banyak orang yang khawatir kepadanya. Sebab itu, dia akan secara aktif bekerja sama dengan lembaga investigasi. Dia juga berjanji akan sungguh-sungguh mematuhi penyelidikan.

Sebelumnya, G-Dragon mengejutkan para penggemarnya dengan didakwa untuk kedua kalinya atas tuduhan terkait narkoba. Divisi Investigasi Kejahatan Narkoba Polisi Incheon telah menyatakan bahwa G-Dragon sedang diselidiki karena pelanggaran undang-undang pengendalian narkoba. 

Setelah penyelidikan terhadap Lee Sun gyun, polisi mengamankan pernyataan terkait narkoba G-Dragon dan melanjutkan penyelidikan tambahan.

Situasi itu menyebabkan G-Dragon menjadi subjek penyelidikan polisi atas tuduhan terkait narkoba untuk pertama kalinya dalam 12 tahun sejak 2011. Saat itu, G-Dragon membantah menggunakan ganja dan mengklaim salah mengira itu sebagai rokok sehingga menerimanya. Situasi ini menyebabkan dia menerima hukuman percobaan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement