REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Grup K-pop Blackpink memulai debutnya dengan lagu “Boombayah” dan “Whistle” di album Square One pada 8 Agustus 2016. Kala itu, tidak ada yang menyangka betapa besarnya girl group ini. Blackpink tidak hanya besar di industri K-pop, tetapi juga di dunia musik secara keseluruhan.
Dilansir Koreaboo pada Kamis (26/10/2023), jarang sekali sebuah lagu debut memberikan pengaruh besar di dunia K-pop, tapi kedua lagu tersebut tetap relevan dan menginspirasi bagi generasi muda artis di industri ini. “Whistle” bahkan mendapat tempat di Billboard sebagai salah satu rilisan terbaik pada 2016, pertama kalinya pengakuan seperti itu diberikan kepada grup K-pop yang baru debut.
Sekarang, lebih dari tujuh tahun kemudian, pengaruh “Whistle” yang bertahan lama terhadap artis dan penggemar K-pop telah membuatnya mendapatkan label bergengsi dari Federasi Masyarakat Hak Cipta Korea. “Whistle” kini menjadi lagu pertama yang dimasukkan ke dalam Hall of Fame Budaya Musik Dunia Korea, berkat dampaknya secara keseluruhan terhadap budaya dan masyarakat Korea.
Para penggemar berbagi kebanggaan dan kegembiraan mereka atas pencapaian bergengsi ini di media sosial. "Federasi Masyarakat Hak Cipta Korea memilih 'Whistle' oleh @BLACKPINK untuk menjadi yang pertama ke dalam Hall of Fame Budaya Musik Dunia Korea pada 2023. Lagu ini telah menghibur masyarakat Korea dan seluruh dunia," tulis akun @WorldwideBL***.
"Federasi Masyarakat Hak Cipta Korea memilih ‘Whistle’ #BLACKPINK untuk pertama kalinya dimasukkan ke dalam Hall of Fame Budaya Musik Dunia Korea pada 2023 karena telah menghibur Korea dan dunia. Membuka jalannya sendiri seperti biasa. Bagaimana mungkin kamu tidak bilang IBU," tulis akun @bornBlink***.