Rabu 11 Oct 2023 13:53 WIB

Tak Ingin Hamil Lagi, Bolehkah Perempuan Lakukan Prosedur Sterilisasi?

Sebagian ulama mengatakan operasi steril yang tidak permanen hukumnya makruh.

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani / Red: Friska Yolandha
Ilustrasi rahim perempuan. Sebagian ulama mengatakan operasi steril yang tidak permanen hukumnya makruh.
Foto: Freepik
Ilustrasi rahim perempuan. Sebagian ulama mengatakan operasi steril yang tidak permanen hukumnya makruh.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sterilisasi pada perempuan sudah tidak asing terdengar di telinga. Ini merupakan prosedur permanen untuk mencegah kehamilan.

Sterilisasi bekerja dengan menghalangi saluran tuba. Dilansir Healthline, Senin (9/10/2023), ketika perempuan memilih untuk tidak memiliki anak, sterilisasi bisa menjadi pilihan yang baik. Prosedur ini sedikit lebih rumit dan mahal dibandingkan sterilisasi pria (vasektomi). 

Baca Juga

Ada dua jenis utama sterilisasi wanita, yaitu bedah dan nonbedah. Prosedur pembedahannya adalah ligasi tuba, yaitu tuba falopi dipotong atau ditutup. Kadang-kadang disebut sebagai mengikat tabung Anda. 

Prosedur biasanya dilakukan dengan menggunakan operasi invasif minimal yang disebut laparoskopi. Bisa juga dilakukan tepat setelah persalinan pervaginam atau sesar (biasa disebut dengan operasi caesar). 

Sedangkan prosedur non-bedah menggunakan perangkat yang ditempatkan di saluran tuba untuk menutupnya. Alat tersebut dimasukkan melalui vagina dan rahim, dan penempatannya tidak memerlukan sayatan. 

Cara kerja sterilisasi wanita adalah sterilisasi menghalangi atau menutup saluran tuba. Penutupan saluran tuba ini mencegah sel telur mencapai rahim dan juga menghalangi sperma mencapai sel telur. Tanpa pembuahan sel telur, kehamilan tidak akan terjadi. 

Ligasi tuba efektif segera setelah prosedur. Sementara itu, sterilisasi non-bedah mungkin memerlukan waktu hingga tiga bulan agar efektif seiring terbentuknya jaringan parut. Hasil dari kedua prosedur tersebut biasanya bersifat permanen dengan risiko kegagalan yang kecil. 

Lalu bagaimana sterilisasi wanita dilakukan? Seorang dokter harus melakukan sterilisasi Anda. Tindakan ini dapat dilakukan di ruang praktik dokter atau rumah sakit, tergantung pada prosedurnya. 

Untuk ligasi tuba, Anda memerlukan anestesi. Dokter Anda menggembungkan perut Anda dengan gas dan membuat sayatan kecil untuk mengakses organ reproduksi Anda dengan laparoskopi. Kemudian mereka menutup saluran tuba Anda.

Dokter mungkin akan melakukan....

 

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement