Jumat 29 Sep 2023 17:00 WIB

Penyanyi K-Pop Rain Dituduh Lakukan Penipuan Real Estate Senilai Rp 98,5 Miliar

Rain telah membantah tuduhan ini dan menyatakan laporan tersebut keliru.

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Qommarria Rostanti
Penyanyi dan aktor asal Korea Selatan, Rain. Rain dituduh melakukan penipuan real estate senilai Rp 98,5 miliar.
Foto: DOK EPA-EFE/JEON HEON-KYUN
Penyanyi dan aktor asal Korea Selatan, Rain. Rain dituduh melakukan penipuan real estate senilai Rp 98,5 miliar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menurut laporan pada 25 September, penyanyi dan aktor K-Pop Rain dituduh melakukam penipuan terhadap seseorang senilai sekitar 6,35 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp 98,5 miliar dalam transaksi real estate. Tuduhan tersebut mengemuka dalam video Youtube populer Goo Je-yeok.

Dilansir Koreaboo, Rabu (27/9/2023), saluran Goo terkenal karena melaporkan paparan individu yang kontroversial, meskipun hal tersebut tidak lepas dari kritik dan kontroversi. Menurutnya, “A”, orang yang mengajukan tuduhan terhadap Rain, telah menggugat Rain atas dugaan penipuan real estate

Baca Juga

Tuan A dilaporkan membuat kesepakatan untuk menjual gedung Namyang New Town miliknya di Hwasong kepada Rain seharga sekitar 18,7 juta dolar AS atau sekitar Rp 290,2 miliar dan membeli rumah penyanyi tersebut di Itaewon untuk menghasilkan dana yang diperlukan untuk kesepakatan sebelumnya. Namun, saat mengutarakan niatnya untuk mengunjungi rumah tersebut, pria bernama asli Jung Jihoon ini diduga tidak setuju dengan alasan kekhawatirannya terhadap privasi. Sebaliknya, dia menunjukkan foto-foto properti itu. 

Tuan A mengeklaim bahwa dia membeli rumah dari Rain seharga 6,35 juta dolar AS atau sekitar Rp 98,5 miliar, berdasarkan foto yang ditunjukkan kepadanya. Dia juga mempercayai status selebritas pria berusia 41 tahun tersebut serta reputasi perusahaan real estate. Tetapi, dia menyatakan, kondisi properti sebenarnya jauh berbeda dengan foto yang ditampilkan agen properti.

Bangunan aslinya diduga tidak memiliki kolam renang luar ruangan seperti yang terlihat pada foto dan tampilan keseluruhan bangunan tersebut juga sangat menyimpang. Tuan A menyatakan bahwa interiornya pun benar-benar berbeda, dengan kertas dinding yang robek dan dinding yang bernoda tertinggal. 

Ketika dia mengangkat masalah ini kepada perusahaan real estate, mereka rupanya menanggapi dengan mengatakan bahwa foto-foto ini dikirim oleh Rain, dan yang mereka lakukan hanyalah menunjukkannya kepada Tuan A. Berdasarkan laporan, pengacara Tuan A dari Firma Hukum Seobuk telah mengajukan pengaduan resmi terhadap artis K-Pop tersebut di Kantor Polisi Yongsan di Seoul.

Keluhan tersebut disampaikan bulan lalu. Perusahaan Rain membantah tuduhan tersebut dengan menyatakan bahwa Rain telah menunjukkan properti tersebut kepada istri A sebanyak dua kali, dan agen real estate dapat mendukung klaim tersebut. 

“Rain menegaskan bahwa dia akan menunjukkan rumah itu dan bahkan menunjukkan dua kali kepada istri Tuan A melalui ayahnya. Ada juga pesan dan rekaman yang dibagikan kepada karyawan perusahaan pialang real estate,” kata perwakilan Rain. 

Mengenai foto-foto yang menyesatkan, agensi Rain menyatakan tidak ada penipuan seperti itu yang terjadi. Foto dengan kolam renang luar ruangan adalah foto profil Kakaotalk penyanyi tersebut, dan catatan bangunan serta gambar satelit daring menunjukkan bahwa properti tersebut tidak pernah memiliki kolam renang. 

Perwakilan Rain kemudian mengungkapkan suami dari aktris Kim Taehee ini tidak pernah mengirimkan foto apa pun dengan kolam renang outdoor. Foto yang dimaksud adalah foto profil KakaoTalk Rain. 

“Siapa pun dapat memastikan bahwa tidak ada kolam renang hanya dengan melihat denah bangunan dan gambar jalanan. Dan siapa yang berbohong seperti ini sambil menjual senilai 8,5 miliar won (atau sekitar Rp 97,6 miliar)? Klaim Tuan A sepenuhnya salah,” ujar perwakilan Rain. Namun, perwakilan hukum A siap melakukan perlawan dan menanggapi melalui Youtuber Goo Je-yeok bahwa mereka akan membantah klaim Rain dengan bukti lebih lanjut. 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement