REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Polisi Korea Selatan telah menemukan bukti bahwa performa box office dari 323 film selama lima tahun terakhir telah dimanipulasi. Menurut polisi, pejabat bioskop dan distributor bersekongkol menggelembungkan angka box office agar film yang dirilis di bioskop mereka seolah-olah sukses.
Terkait kasus ini, polisi telah merujuk pada 69 orang dari jejaring bioskop besar dan 24 perusahaan distribusi film kepada jaksa penuntut. Nantinya, jaksa penuntut akan menentukan ada tidaknya unsur pidana.
Tim investigasi antikorupsi dan kejahatan publik Kepolisian Seoul mulai menyelidiki kasus ini pada awal tahun 2023. Lalu pada Juni, mereka dilaporkan menggerebek kantor CJ-CGV, Megabox, dan Lotte Cinema, tiga operator bioskop terbesar di Korea Selatan. Kantor distributor Showbox, Lotte Entertainment, serta Kidari juga telah didatangi polisi.
Dalam sebuah pembaruan, para penyidik polisi mengatakan bahwa mereka telah memeriksa total 98 distributor film dan 462 judul film.
"Dalam kolusi dengan distributor film, para pejabat bioskop diduga memasukkan informasi penjualan tiket yang digelembungkan ke dalam layanan penghitungan box office Dewan Film Korea (Kobis) dari bulan Maret 2018 hingga Juni 2023. Ini dilakukan untuk meningkatkan peringkat box office dari film-film yang dirilis di bioskop mereka," kata polisi seperti dilansir Variety, Kamis (17/8/2023).
Menurut polisi, para tersangka melaporkan informasi palsu bahwa tiket pada waktu pertunjukan tertentu telah terjual habis. Sebagai akibat dari kecurangan tersebut, sebanyak 2,67 juta penonton telah dihitung secara berlebihan.
Di antara film yang jumlahnya digelembungkan adalah film dokumenter tahun 2022 The Red Herring yang menampilkan mantan Menteri Kehakiman Cho Kuk. Selain itu, ada film thriller aksi Emergency Declaration.