Selasa 15 Aug 2023 22:19 WIB

Alasan Mengapa Muslim Dilarang Minum Alkohol, Sudah Tahu Belum?

Mengonsumsi alkohol, berapa pun jumlahnya, merupakan hal yang dilarang dalam Islam.

Rep: Adysha Citra Ramadani/ Red: Qommarria Rostanti
Seorang Muslim menolak minuman beralkohol (ilustrasi). Ada alasan mengapa orang yang beragama Islam dilarang minum alkohol.
Foto: www.freepik.com.
Seorang Muslim menolak minuman beralkohol (ilustrasi). Ada alasan mengapa orang yang beragama Islam dilarang minum alkohol.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mengonsumsi alkohol merupakan salah satu hal yang diharamkan atau dilarang dalam Islam. Ternyata, ada enam alasan yang mendasari larangan konsumsi alkohol dalam ajaran Islam.

Dalam Islam, alkohol termasuk ke dalam kategori haram dan juga najis. Mengonsumsi alkohol, berapa pun jumlahnya, merupakan hal yang dilarang meski tak memunculkan efek mabuk, seperti dilansir GreenProphet pada Selasa (15/8/2023).

Baca Juga

"Bila itu memabukkan (saat dikonsumsi) dalam jumlah besar, maka itu dilarang meski dalam jumlah kecil," sabda Rasulullah SAW dalam sebuah hadits.

Larangan mengonsumsi alkohol juga dituangkan dalam surat al-Maidah ayat 90. Ayat tersebut menyatakan bahwa mengonsumsi minuman keras, berjudi, memuja berhala, dan mengundi nasib merupakan perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan.

"Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung," seperti dikutip dari surat Al Maidah ayat 90.

Oleh karena itu, umat Islam yang taat memilih untuk menghindari alkohol. Bahkan, penggunaan alkohol untuk memasak pun dihindari, meski jumlahnya sedikit.

Di balik larangan konsumsi alkohol dalam Islam, ternyata ada enam hal yang mendasarinya. Berikut ini adalah keenam hal tersebut:

1. Membuat sholat tak diterima

Sholat lima waktu merupakan ibadah wajib bagi umat Islam. Namun ketika seorang Muslim atau Muslimah meminum alkohol atau mabuk-mabukkan, maka sholatnya tak akan diterima selama 40 hari, kecuali dia bertaubat.

2. Membuat kecanduan

Di masa lalu, minuman keras diyakini memiliki manfaat bagi kesehatan. Akan tetapi, Rasulullah SAW menyatakan bahwa minuman keras justru bisa membawa penyakit. Selain itu, Rasulullah SAW juga mengungkapkan bahwa tak ada penyembuh di dalam hal-hal yang dilarang oleh Allah.

3. Mengaburkan intelektualitas

Ketika mengonsumsi khamr atau minuman keras, orang-orang akan sulit membedakan hal yang benar dan yang salah. Padahal, Muslim sangat dianjurkan untuk menjunjung intelektualitas, pemikiran yang rasional, dan pengambilan keputusan yang baik. Oleh karena itu, Muslim dan Muslimah diperintahkan untuk menjauhi minuman keras.

4. Memberi contoh buruk untuk aak-anak

Kebiasaan mengonsumsi alkohol dapat memberikan contoh yang buruk bagi anak-anak. Bila orang dewasa di sekitarnya sering minum minuman keras, anak-anak bisa berpikir bahwa mereka akan memerlukan minuman keras untuk bekerja hingga bersenang-senang ketika dewasa. Padahal, bersenang-senang, bekerja, dan bersosialisasi bisa dilakukan tanpa melibatkan alkohol.

5. Membuat orang lalai

Minuman keras, apa pun jenisnya, bisa memengaruhi panca indra dan juga perilaku seseorang. Dalam kondisi mabuk, orang-orang juga bisa melupakan beragam hal yang penting bagi mereka. Dalam hal beribadah, minum alkohol dan mabuk juga dapat membuat umat Islam melupakan Allah dan kewajiban mereka untuk beribadah.

6. Meningkatkan risiko kriminalitas

Banyak orang melakukan hal-hal yang tak masuk akal ketika mabuk. Terkadang, hal-hal tak masuk akal ini bisa berupa tindakan kriminal. Hal ini bisa terjadi karena kondisi mabuk bisa membuat hal yang baik dan buruk menjadi kabur. Kondisi mabuk juga dapat membuat sebagian orang lebih mudah untuk melakukan tindakan kriminal.

"Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya". Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: "Yang lebih dari keperluan". Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir," seperti dikutip dari surat Al Baqarah ayat 219.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement