Kamis 30 Oct 2025 16:57 WIB

Restoran Kari Jepang CoCo Ichibanya Kini Punya Sertifikat Halal

Ada 5 kriteria utama yang harus dipenuhi restoran untuk meraih sertifikasi halal.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Qommarria Rostanti
Hendra Utama selaku perwakilan LPPOM MUI menyerahkan sertifikasi halal kepada restoran Curry House Coco Ichibanya lndonesia, Kamis (30/10/2025).
Foto: Dok. Republika/Gumanti Awaliyah
Hendra Utama selaku perwakilan LPPOM MUI menyerahkan sertifikasi halal kepada restoran Curry House Coco Ichibanya lndonesia, Kamis (30/10/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Restoran kari Jepang populer Curry House CoCo Ichibanya Indonesia resmi mendapat sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Langkah ini dinilai menjadi bukti komitmen restoran untuk menghadirkan sajian kari autentik Jepang yang aman dikonsumsi oleh masyarakat Muslim.

Business Development Curry House CoCo Ichibanya, Muhammad Seiichi Ito, mengatakan sertifikasi halal ini sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap konsumen di Indonesia yang mayoritas beragama Islam. Dengan adanya sertifikasi halal, ia berharap konsumen Muslim bisa menikmati kari Coco Ichibannya dengan tenang.

Baca Juga

"Untuk prosesnya mendapatkan sertifikasi halal ini cukup panjang, hampir satu tahun. Karena memang dari pihak LPH memeriksa bahan baku, bumbu, dan proses memasaknya memenuhi seluruh kriteria halal," kata Ito dalam konferensi pers di Grand Indonesia, Kamis (30/10/2025).

Perwakilan manajemen LPPOM MUI, Hendra Utama, menjelaskan terdapat lima kriteria utama yang harus dipenuhi restoran untuk meraih sertifikasi halal. Kriteria tersebut meliputi komitmen dan tanggung jawab manajemen, pembentukan tim penyelia halal, kebijakan halal, kriteria bahan, serta proses produk halal.

"Maka dari itu, untuk Ichibanya ini prosesnya bisa sampai satu tahun. Karena kami selaku lembaga pemeriksa halal betul-betul ingin memastikan semua komponen dan proses memasak," kata dia.

la mengatakan, pemeriksaan juga mencakup fasilitas dapur dan peralatan masak untuk memastikan tidak ada kontaminasi dengan bahan non-halal. "Kalau sebelumnya misal restoran pernah menggunakan bahan yang tidak halal, harus dipastikan proses pencuciannya sesuai syariat agar najisnya hilang. Ini juga yang membuat prosesnya memakan waktu lama," kata dia.

Hendra juga menyoroti pentingnya konsistensi bahan dan formula produk agar tidak berubah setelah mendapat sertifikasi. Menurutnya, monitoring dan evaluasi akan dilakukan setiap tahun melalui audit dan kajian ulama.

Direktur PT Abadi Tunggal Lestari selaku pengelola CoCo Ichibanya di Indonesia, Feina Limsa, mengatakan sertifikasi halal ini membuka peluang ekspansi yang lebih luas. Dalam waktu dekat, kata Feina, outlet CoCo Ichibanya ke-12 akan segera dibuka.

"Untuk di mana lokasinya belum bisa kami ungkap, tapi yang pasti dengan adanya sertifikasi halal ini memungkinkan kami untuk buka outlet di banyak kota," ujar Feina.

Feina juga mengungkapkan rencana untuk menghadirkan inovasi menu dengan sentuhan lokal. "Kami sedang mempertimbangkan untuk mengembangkan menu baru dengan cita rasa khas Indonesia, agar semakin dekat dengan selera masyarakat," kata dia.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Ameera Network (@ameeranetwork)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement