Jumat 11 Aug 2023 15:58 WIB

Idol K-Pop Ravi dan Rapper Nafla Terbukti Mangkir Wamil, Divonis 1 Tahun Penjara

Musisi Korea yakni Ravi dan Nafla terbukti melanggar aturan wajib militer.

Rep: Adysha Citra Ramadhani/ Red: Qommarria Rostanti
Mantan member grup K-pop VIXX, Ravi. Ravi dan rapper Nafla terbukti melanggar aturan wajib militer Korea. Keduanya dijatihi hukuman penjara 1 tahun.
Foto: KBS2
Mantan member grup K-pop VIXX, Ravi. Ravi dan rapper Nafla terbukti melanggar aturan wajib militer Korea. Keduanya dijatihi hukuman penjara 1 tahun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan anggota grup K-pop VIXX, Ravi; dan rapper Nafla; dinyatakan terbukti melanggar hukum wajib militer. Sebagai sanksi, Ravi dijatuhi hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun dan 120 jam pelayanan masyarakat, sedangkan Nafla dijatuhi hukuman satu tahun penjara.

Hukuman tersebut tampak lebih ringan dibandingkan tuntutan yang diajukan jaksa. Sebelumnya, jaksa menuntut hukuman penjara dua tahun untuk Ravi dan 2,5 tahun untuk Nafla. Tuntutan ini diajukan oleh jaksa pada April lalu.

Baca Juga

Kasus pelanggaran hukum wajib militer ini bermula ketika Ravi mulai menjalani masa wajib militernya pada Oktober 2022 sebagai pekerja sosial. Posisi ini biasanya hanya diberikan kepada warga Korea Selatan yang memiliki masalah kesehatan tertentu.



Jaksa mengungkapkan, Ravi tidak memiliki masalah kesehatan dan berpura-pura mengidap epilepsi untuk mendapatkan tugas yang lebih ringan. Ravi dilaporkan berpura-pura pingsan agar mendapatkan pemeriksaan medis di rumah sakit, seperti dilansir Koreaboo.

Diagnosis epilepsi yang Ravi dapatkan setelahnya membuat pria tersebut mendapatkan tugas alternatif sebagai pekerja sosial selama menjalani masa wajib militer. Berdasarkan temuan ini, jaksa menilai bahwa Ravi mendapatkan posisi pekerja sosial melalui seorang makelar wajib militer.

Seperti dilansir Allkpop pada Jumat (11/8/2023), jaksa juga meyakini bahwa keduanya terlibat dalam sebuah kontrak senilai 50 juta won atau sekitar Rp 576 juta.

 Hal serupa juga dilakukan oleh Nafla ketika menjalani masa wajib militer pada Februari 2021.

Kala itu, Nafla mendapatkan posisi sebagai pelayan publik di kantor Seocho-gu. Akan tetapi, Nafla membolos dari tugasnya selama 141 hari.

Menurut laporan, Nafla bekerja sama dengan seorang makelar untuk mendapatkan keringanan tugas wajib militer. Selain itu, Nafla pun dilaporkan memalsukan catatan kehadiran sebagai pekerja layanan publik.

Sidang kasus pelanggaran hukum wajib militer terhadap Ravi dan Nafla dimulai sejak April, di Seoul Southern District Court. Tak lama setelah itu, Ravi memutuskan untuk mundur dan meninggalkan grup yang membesarkan namanya, VIXX. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement