Selasa 08 Aug 2023 14:11 WIB

Asap Rokok dalam Ruangan Sama Bahayanya dengan Polusi Luar Ruangan

Anak dengan orang tua merokok berisiko tinggi mengalami gangguan pernapasan.

Asap rokok (ilustrasi)
Asap rokok (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guru besar Departemen Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Prof. Dr. Agus Dwi Susanto SpP(K) mengatakan, asap rokok menjadi sumber polusi dalam ruangan nomor satu yang sama berbahayanya dengan polusi di luar ruangan.

"Sumber dalam ruangan yang paling banyak adalah asap rokok dari keluarga, jadi orang-orang di rumah yang merokok jadi nomor satu polusi udara di dalam ruangan," ucap Agus dalam diskusi kesehatan tentang akibat polusi udara yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa (8/8/2023).

Baca Juga

Anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ini mengatakan berdasarkan riset di RS Persahabatan 2017, anak-anak yang tinggal di rumah dengan orang tua yang merokok memiliki risiko gejala pernapasan seperti batuk, sakit tenggorokan dan sesak nafas yang jauh lebih tinggi dibanding anak yang di rumahnya tidak ada perokok. Dengan munculnya gejala pernapasan tersebut, terbukti bahwa nilai ambang batas kualitas udara di dalam rumah bisa lebih buruk bahkan sama dengan kualitas udara di luar ruangan yang di atas normal.

Agus mengatakan mengukur kualitas udara di dalam ruang bisa menggunakan parameter yang disarankan WHO yaitu PM 2,5 dengan nilai standar nol sampai 15 mikrogram per meter kubik. Jika nilai ambang batas di atas 30 mikrogram per meter kubik maka akan muncul gejala iritasi, Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan dapat memengaruhi fungsi paru-paru.

"Dampak polusi dalam ruangan itu sama dengan luar ruangan, risiko-risiko penyakitnya sama sepanjang kadarnya memang berbahaya, juga yang terpenting adalah mengukur kualitas udara di dalam ruang parameter yang paling bagus memakai parameter PM 2,5, kalau di bawah nilai standar WHO 15 mikrogram," kata Agus.

Ia mengatakan, jika nilai parameter kualitas udara di dalam ruangan baik, maka risiko iritasi maupun pernapasan tidak akan muncul. Ia mengingatkan penting untuk punya alat ukur terutama jika tinggal di daerah polutan yang tinggi. 

Dokter yang juga tergabung dalam organisasi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) itu mengatakan kualitas udara di dalam rumah bisa dijaga dengan memakai AC atau pendingin ruangan dengan mode recirculate agar sirkulasi udara berputar dengan baik. Selain itu, gunakan air purifier untuk menjaga kualitas udara dan membersihkan udara dalam rumah dari asap rokok, asap dari masakan maupun asap dari barang elektronik.

Ia juga menyarankan untuk menanam beberapa jenis tanaman dalam ruangan yang dapat menyerap polutan seperti lidah buaya atau tanaman lainnya. Selain juga memastikan ventilasi udara jangan terlalu terbuka jika rumah berada di daerah dengan polutan tinggi.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement