Rabu 26 Jul 2023 00:02 WIB

Driver Ojol Islam Antar Order Makanan Nonhalal, Buya Yahya: Tak Dosa Jika untuk Non Muslim

Islam adalah agama yang indah dan menghargai hak orang yang beragama lain.

Rep: Desy Susilawati/ Red: Qommarria Rostanti
Driver ojol mengantarkan makanan ke konsumen. Menurut Buya Yahya, driver ojol tak berdosa jika mengambil orderan makanan nonhalal dari
Foto: Republika/Bayu Adji P
Driver ojol mengantarkan makanan ke konsumen. Menurut Buya Yahya, driver ojol tak berdosa jika mengambil orderan makanan nonhalal dari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pengemudi atau driver ojek online (ojol) yang beragama Islam mungkin merasakan dilema ketika mendapat orderan pesan antar makanan nonhalal. Jangan khawatir, ulama Yahya Zainul Maarif atau yang akrab disapa Buya Yahya mengatakan Islam adalah agama yang indah dan menghargai hak orang yang beragama lain. 

Khamr itu adalah busuk dan hina bagi kaum Muslimin, tapi bagi agama selain Islam, yang mereka tidak mengatakan haramnya khamr. “Mereka memiliki khamr tapi minumnya ‘terhormat’ di rumahnya sendiri dan tidak mengajak orang Islam. Maka khamr ini disebut khamr muktaramah, khamr terhormat, karena miliknya mereka, enggak boleh kita seenaknya merusak, enggak boleh kita mengganggu, perusak," ujar Buya Yahya dikutip dari tayangan akun Al-Bahjah TV.

Baca Juga

Jika driver ojol menerima dan mengantarkan makanan atau minuman nonhalal, namun tidak mengetahui isi makanan dan minuman tersebut, tidak ada masalah sama sekali. "Karena kita tidak tahu, yang namanya tidak tahu, tidak akan dihisab oleh Allah," ujarnya.

Namun, ketika kita mengetahui jika itu barang terhormatnya mereka, kita tetap harus menjaganya. "Ya memang di kalangan mereka, asalkan bukan untuk orang Islam," ujarnya.

Lain halnya jika makanan dan minuman non halal itu dikirimkan, disampaikan, atau diantarkan untuk Muslim, maka itu hukumnya haram menolong mereka. "Tapi ini miliki di kalangan mereka sendiri adalah hal terhormat di kalangan mereka," ujarnya.

Dalam hal ini, kita diperintahkan untuk menjaga hak milik konsumen tersebut, tidak boleh dihancurkan atau ditumpahkan. "Asalkan mereka terhormat, minumnya juga di kalangan mereka sendiri. Tidak mengajak orang Islam. Mengajak satu orang Islam saja sudah merusak dia, menjerumuskan," ujarnya.

Buya Yahya mengatakan jika bisa memilih mengantarkan makanan yang halal, sebaiknya pilih yang halal. Namun jika tidak bisa dan hidup Anda dari situ, maka hal ini adalah bukan sesuatu yang haram untuk Anda, bukan dosa untuk Anda.

"Karena Anda menolong dalam hidup kebersamaan, dengan catatan mereka tidak merusak orang Islam. Kalau mereka untuk orang Islam, haram Anda menolong dan dia berdosa. Kalau di negeri orang Islam, mereka jadi haram karena mereka merusak orang Islam," ujarnya.

Walaupun begitu, Buya Yahya menyarankan agar Anda memilih tempat tinggal di lingkungan yang baik dan mendidik demi kebaikan dan masa depan anak."Supaya nyaman dan terjaga iman kita. Bisa saja terjadi pergeseran nilai," ujarnya.

Buya Yahya juga menyarankan sebaiknya menghindari dari pekerjaan-pekerjaan itu meskipun tidak haram. "Kita hidup di negeri yang memang hidup damai, tolong menolong, dalam kebersamaan, tidak ada saling menyakiti, saling mendustai, saling menjerumuskan, maka hal itu sah-sah saja,” kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement