Selasa 25 Jul 2023 18:44 WIB

Mengekor Layanan Streaming Lain, Spotify Bakal Naikkan Harga Paket Premium

Pelanggan Spotify Premium akan dapat notifikasi email sebulan jelang perubahan harga.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Reiny Dwinanda
Ikon aplikasi raksasa streaming audio Swedia, Spotify. Spotify akan naikkan harga layanan premiumnya di 53 negara, termasuk Indonesia.
Foto: EPA-EFE/MATTIA SEDDA
Ikon aplikasi raksasa streaming audio Swedia, Spotify. Spotify akan naikkan harga layanan premiumnya di 53 negara, termasuk Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Platform streaming musik Spotify akan menaikkan harga paket berbayar bebas iklan atau Spotify Premium-nya di 53 negara, termasuk Indonesia. Spotify mengikuti langkah serupa yang dilakukan oleh platform streaming musik lain dalam beberapa bulan terakhir di tengah tekanan ekonomi yang lebih luas.

Berdasarkan informasi dari laman Spotify, 50 negara yang akan terdampak kenaikan harga antara lain Indonesia, Singapura, Hong Kong, Turki, Amerika Serikat, Inggris Raya, Prancis, Andorra, Albania, Argentina, Austria, Australia, Israel, Italia, Brasil, Spanyol, Chile, Kolombia, Belanda, Selandia Baru, Peru, Denmark, Kanada, dan lainya.

Baca Juga

"Agar dapat terus berinovasi, kami menaikkan harga premium di sejumlah negara di dunia. Pembaruan ini akan membantu kami untuk terus memberikan nilai tambah bagi para pengguna dan musisi di platform kami," demikian pernyataan dari Spotify, seperti dikutip Selasa (25/7/2023).

Paket individu untuk wilayah Amerika akan naik satu dolar menjadi 10,99 dolar AS, paket keluarga menjadi 16,99 dolar AS, paket duo menjadi 14,99 dolar AS, dan paket pelajar menjadi 5,99 dolar AS per bulan. Namun, untuk di Indonesia belum jelas berapa kenaikan harga paket premiumnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement