REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu jalur penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN) adalah jalur Mandiri. Jalur tersebut termasuk dalam tiga jalur utama PTN dalam seleksi calon mahasiswa baru.
Namun, ada beberapa hal disoroti dari jalur mandiri, misalnya terkait peminatnya. Pengamat pendidikan Universitas Islam Negeri (UIN) Jejen Musfah mengatakan sebagian peserta yang mengikuti tes jalur Mandiri ada juga yang sudah diterima dari jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
Dengan kekuatan dana, mereka memanfaatkan jalur Mandiri mereka bisa mencoba tes masuk perguruan tinggi yang lebih bagus peringkatnya ataupun jurusan yang lebih sesuai dengan minatnya. Jejen mengatakan seharusnya jika sudah lulus SNBT, lulusan SMA/SMK tersebut mengambil kursi yang didapatkannya.
"Harusnya SNBT diambil karena tidak ada biaya sumbangan, tapi karena mungkin jurusannya tidak sesuai atau jurusan pilihan kedua yang lulus, mereka menempuh jalur Mandiri," kata Jejen kepada Republika.co.id, Rabu (12/7/2023).
Selain itu, Jejen juga menyoroti uang pangkal jalur mandiri yang terbilang mahal. Misalnya, di Universitas Brawijaya, uang pangkal atau yang dikenal sebagai Iuran Pengembangan Institusi (IPI) mencapai besaran maksimal Rp 55 juta untuk Fakultas Teknik Mesin, Sipil, dan Elektro serta maksimal Rp 150 juta untuk Fakultas Kedokteran.
"Faktanya seperti itu, meski ada jalur bidik misi (bantuan biaya pendidikan), level uang kuliah tunggal (UKT), khususnya PTN berbadan hukum, cenderung lebih mahal," ujarnya.