REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Makanan organik kian dilirik, beriringan dengan semakin banyaknya orang yang peduli dengan kesehatannya sendiri. Tubuh yang sehat berawal dari makanan sehat yang dikonsumsi, namun umat Islam perlu tahu bahwa makanan organik belum tentu halal. “Organik itu berbeda dengan halal. Organik tidak menjamin halal, balik lagi tergantung ingredients-nya,” ujar penggiat gaya hidup halal, Dian Widayanti, Sabtu (1/7/2023).
Meskipun makanan organik ini dianggap orang Barat seperti makanan halal di dalam Islam, namun jika dalam penyajiannya maupun prosesnya tidak sesuai kaidah Islam, maka hukumnya haram. “Apakah mengandung khamr atau unsur-unsur non halal lainnya,” ujar Dian.
Misalnya saja, ada daging sapi organik, ini artinya sapi tidak diberi zat-zat kimia serta dipelihara dengan memperhatikan asupan hingga psikologis. Jika daging sapi berasal dari sapi yang disembelih dengan tidak mengikuti kaidah Islam, maka daging sapi organik tersebut dianggap haram.
“Kalau hewan kan lebih ke cara penyembelihannya ya. Lalu snack organik, ayam organik gitu gitu, yang diproses di pabrik dan sejenisnya, kan banyak yang klaim organik,” ucap Dian lagi.
Bahan organik dan sudah pasti halal hanyalah buah dan sayuran, karena menurut Dian, buah dan sayuran ini masuk dalam positive list. Tetapi untuk memastikan memakan makanan organik yang halal di mana pun, lebih baik membeli yang memang sudah dilabeli ‘halal’. “Kalau untuk jamin kehalalan, bukan dari organik atau tidaknya. Jadi organik sama halal itu dua hal yang berbeda,” ucap Dian.