Rabu 21 Jun 2023 14:12 WIB

Penyanyi Korea Jebolan Korea's Got Talent Choi Sung-bong Ditemukan Meninggal Bunuh Diri

Choi Sung-bong ditemukan meninggal dunia bunuh diri dikediamannya di Yeoksam-dong.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Nora Azizah
Dunia hiburan Korea Selatan (Korsel) kembali berduka dengan meninggalnya penyanyi Choi Sung-bong pada Rabu (21/6/2023) (Foto: ilustrasi)
Foto: Max Pixel
Dunia hiburan Korea Selatan (Korsel) kembali berduka dengan meninggalnya penyanyi Choi Sung-bong pada Rabu (21/6/2023) (Foto: ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Dunia hiburan Korea Selatan (Korsel) kembali berduka dengan meninggalnya penyanyi Choi Sung-bong pada Rabu (21/6/2023). Dia adalah seorang penyanyi terkenal setelah menempati posisi kedua dalam program audisi 'Korea's Got Talent'.

"Choi ditemukan tewas bunuh diri di rumahnya di distrik Yeoksam-dong di Seoul selatan pada pukul 9:41 Selasa pagi," kata pihak kepolisian kota Seoul seperti dilansir laman Korea Times, Rabu.

Baca Juga

Penyanyi pop opera berusia 33 tahun itu mendapat perhatian publik setelah memenangkan runner-up dalam 'Korea's Got Talent' yang ditayangkan oleh tvN pada tahun 2011.N amun setelahnya, ia sempat tidak muncul dari pandangan publik.

Pada tahun 2021 ia muncul setelah menerima sponsor dalam jumlah besar. Dia mendapatkan kecaman karena salah mengklaim melawan banyak orang kanker.

Dia sejak itu mengakui kesalahannya dan berjanji untuk mengembalikan sumbangan yang dia terima. Polisi percaya bahwa Choi bunuh diri, mengingat keadaan di rumahnya dan catatan yang dia unggah ke saluran YouTube-nya sehari sebelumnya yang menyiratkan bunuh diri.

Catatan itu berbunyi, "Saya dengan tulus meminta maaf kepada semua orang yang menderita karena kesalahan bodoh saya", tulisnya. Ia juga mengklaim semua donasi telah dikembalikan.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement