Senin 01 May 2023 08:20 WIB

Khawatir Terjadi Inses, Pria Ini Bakal Didenda Rp 1,6 Miliar Kalau Donorkan Sperma Lagi

Pria Belanda ini sudah 500-600 kali donorkan spermanya ke berbagai negara.

Rep: Santi Sopia/ Red: Reiny Dwinanda
Seorang ibu memegang kaki bayinya (ilustrasi). Seorang pria asal Belanda telah menjadi ayah dari 500-600 anak dengan sperma yang disumbangkannya ke klinik-klinik fertilitas di berbagai negara. Pengadilan Belanda melarangnya untuk menjadi donor sperma di tengah kekhawatiran terjadinya perkawinan sedarah.
Foto: www.freepik.com
Seorang ibu memegang kaki bayinya (ilustrasi). Seorang pria asal Belanda telah menjadi ayah dari 500-600 anak dengan sperma yang disumbangkannya ke klinik-klinik fertilitas di berbagai negara. Pengadilan Belanda melarangnya untuk menjadi donor sperma di tengah kekhawatiran terjadinya perkawinan sedarah.

REPUBLIKA.CO.ID, DEN HAAG -- Pengadilan Belanda memerintahkan seorang pria yang dikenal sebagai pendonor sperma paling produktif asal negaranya untuk berhenti mendonasikan spermanya lagi. Menurut hakim, pria tersebut telah menjadi ayah antara 500 hingga 600 anak di seluruh dunia dari sperma yang dibagikannya selama ini.

Pria yang diketahui berusia 41 tahun itu diidentifikasi bernama Jonathan Meijer oleh surat kabar de Telegraaf. Meijer dilarang menyumbangkan lagi spermanya ke klinik-klinik seperti yang kerap dilakukannya.

Baca Juga

Berdasarkan putusan pengadilan, Meijer bisa didenda 100 ribu euro atau sekitar Rp 1,6 miliar setiap kali melakukan pelanggaran. Tidak hanya itu, pengadilan juga memerintahkan Meijer menulis surat ke klinik di luar negeri untuk meminta agar mereka memusnahkan spermanya yang biasanya dibekukan di sebuah botol, kecuali untuk dosis yang disediakan bagi orang tua yang sudah memiliki anak darinya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement