Ahad 12 Mar 2023 12:16 WIB

IDI dan Kemenkes Rekomendasikan Obat dari Bahan Alam untuk Pasien

Obat dari bahan alam menjadi kunci utama kemandirian farmasi nasional

Rep: Desy Susilawati/ Red: Gita Amanda
Petani menjemur kunyit (Curcuma longa) rajang di sentra pertanian kunyit (ilustrasi). Fitofarmaka atau obat dari bahan alam yang telah teruji klinis dapat menjadi kunci utama kemandirian farmasi nasional.
Foto: ANTARA/Aji Styawan
Petani menjemur kunyit (Curcuma longa) rajang di sentra pertanian kunyit (ilustrasi). Fitofarmaka atau obat dari bahan alam yang telah teruji klinis dapat menjadi kunci utama kemandirian farmasi nasional.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fitofarmaka atau obat dari bahan alam yang telah teruji klinis dapat menjadi kunci utama kemandirian farmasi nasional. Namun masih belum banyak dokter yang meresepkannya kepada pasien. Karena itu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merekomendasikan agar anggotanya meresepkan obat jenis ini untuk pasiennya.

Ketua IDI Wilayah Jawa Barat dr Eka Mulyana, SpOT(K) mengatakan, pengembangan fitofarmaka sekaligus mendukung program pemerintah mencapai kemandirian farmasi. "Dokter sebagai profesi medis, harus memahami fitofarmaka dapat diresepkan sesuai kondisi pasien," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Republika, Ahad (12/3/2023).

Baca Juga

Ketua Umum PB IDI, Dr dr Adib Khumaidi, SpOT menegaskan dokter memiliki peran penting agar fitofarmaka semakin banyak digunakan. Yang paling penting dukungan dari dokter Indonesia sendiri, kalau itu teruji klinis maka bisa diresepkan. "Kalau sudah diresepkan, maka seharusnya dapat masuk fornas BPJS Kesehatan,” tutur dr Adib.

Dokter Adib menambahkan, obat berbahan alam di Indonesia dibagi dalam tiga kelompok yakni Jamu yang berbasis empiris, Obat Herbal Terstandar (OHT) yang sudah melalui proses uji pra-klinik, dan Fitofarmaka yang sudah melalui uji pra-klinik dan juga uji klinik. “Sekarang ada namanya OMAI, Obat Modern Asli Indonesia,” imbuh dr. Adib.

Menurut dia, pengembangan OMAI fitofarmaka harus berbasis riset dan juga melibatkan kemitraan pentahelix.

Direktur Produksi dan Distribusi Kefarmasian Ditjen Farmalkes Kemenkes Dr dra Agusdini Banun Saptaningsih, Apt, mengatakan awal pandemi Covid 19 di Indonesia, saat stok bahan baku obat yang tersedia hanya cukup untuk kebutuhan 4 sampai 5 bulan. Kondisi tersebut kemudian menyadarkan pemerintah untuk mendorong kemandirian farmasi di Indonesia, salah satunya melalui pengembangan OMAI fitofarmaka. “Sedihnya, baru 22 item yang mempunyai izin edar fitofarmaka,” ungkap Agusdini.

Agusdini juga menyampaikan agar dokter tak perlu ragu meresepkan OMAI ke pasien. Hal ini karena Kemenkes telah merilis Formularium Fitofarmaka.

"Pada Mei 2022, Wakil Menteri Kesehatan dan Sekjen Kemenkes me-launching formularium fitofarmaka. Pembiayaannya bisa menggunakan dana kapitasi JKN, kemudian menggunakan Dana Alokasi Khusus dan Dana Alokasi Umum. Fitofarmaka juga sudah masuk dalam katalog elektronik pemerintah," ungkap Agusdini.

Ia juga meyakinkan para dokter, OMAI Fitofarmaka dapat diresepkan kepada pasien. Peresepan fitofarmaka untuk pasien harus merujuk pada formularium fitofarmaka. "Banyak dokter yang belum paham cara menggunakan fitofarmaka. Untuk itu, beberapa waktu lalu Kemenkes sudah bertemu dengan sejumlah Fakultas Kedokteran, Kemdikbudristek, dan KKI agar kurikulum obat tradisional di seluruh Indonesia diseragamkan," ujar Agusdini.

Dokter Adib juga mengakui banyak sejawat dokter yang belum mengenal fitofarmaka. Maka dari itu IDI berkomitmen untuk melakukan sosialisasi secara massif mengenai Fitofarmaka ke dokter-dokter di seluruh Indonesia.

“IDI organisasi profesi, akan siap membantu kaitanya dengan riset, sosialisasi dan punya komitmen untuk mendorong ketahanan kemandirian kesehatan,” ujar dr Adib.

Director of Research and Business Development Dexa Group, Prof. Raymond memaparkan tentang Kejayaan Obat Modern Asli Indonesia (OMAI). Menurut Prof Raymond, obat berbahan alam harus memiliki standar dan teruji baik secara klinis maupun pra-klinis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement