Selasa 07 Mar 2023 19:46 WIB

Asosiasi Produser Film Sebar 'Panduan' Cegah Kekerasan Seksual di Lokasi Syuting

Pendistribusian panduan ini agar seluruh produksi film memiliki 'pegangan'.

Proses syuting film (ilustrasi). Asosiasi Produser Film Indonesia (Aprofi) membuat panduan teknis pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dalam produksi film dan akan disdistribusikan pada akhir bulan ini.
Foto: www.freepik.com
Proses syuting film (ilustrasi). Asosiasi Produser Film Indonesia (Aprofi) membuat panduan teknis pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dalam produksi film dan akan disdistribusikan pada akhir bulan ini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Produser Film Indonesia (Aprofi) membuat panduan teknis pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dalam produksi film yang disusun sejak tahun lalu. Panduan ini rencananya akan didistribusikan ke seluruh produser anggota Aprofi pada akhir bulan ini.

"Segera dalam waktu satu bulan, memang target kami di bulan ini, akhir bulan ini, didistribusikan dan diberlakukan buat anggota," kata Ketua Umum Aprofi Edwin Nazir dalam Konferensi Film Nasional yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa (7/3/2023).

Baca Juga

Selain panduan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, Aprofi juga membuat panduan teknis lain yaitu panduan dan prosedur operasional standar adegan intim dalam film. Hal ini dibuat mengingat pengambilan adegan dalam film juga memiliki potensi terjadinya kekerasan seksual.

"Dua panduan ini yang coba kami susun. Sebenarnya sudah selesai dari tahun lalu, tapi belum kami publikasikan ke seluruh anggota karena waktu itu kami uji cobakan," kata Edwin.

Dalam satu tahun terakhir, Aprofi melakukan uji coba untuk menerapkan dan mempraktikkan dua panduan teknis tersebut di beberapa produksi film. Walau masih terdapat hal-hal yang memerlukan penyempurnaan, Edwin memandang adanya urgensi untuk pendistribusian panduan tersebut agar setidaknya seluruh produksi film memiliki pegangan.

"Kami tahu ini belum sempurna. Tapi harus dikeluarkan dulu dengan asumsi bahwa kalau memang ada hal-hal yang perlu ditambah atau dikurangi, bisa kami keluarkan untuk panduan di seri berikutnya," kata dia.

Aprofi juga menyusun format pakta integritas yang harus ditandatangani oleh setiap kru dan pemain film yang terlibat dalam produksi. Pakta integritas ini juga merinci hal-hal apa saja yang masuk dalam kategori kekerasan seksual.

Edwin mengatakan, upaya-upaya ini dilakukan Aprofi bertujuan supaya semua pihak dapat menjamin bahwa industri perfilman Indonesia merupakan ruang yang aman dan nyaman bagi seluruh pekerja film.

Melalui panduan-panduan tersebut, Edwin mengatakan setidaknya setiap produksi anggota Aprofi wajib mengikuti panduan guna mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual di dalam industri. Walau panduan berlaku hanya untuk anggota, dia berharap asosiasi profesi film lainnya dapat mengadopsi upaya yang sudah dilakukan Aprofi.

"Setidaknya untuk setiap produksi anggota Aprofi ikut panduan ini. Itu dulu. Dengan harapan bahwa jika ini panduannya dianggap layak, bisa diadopsi oleh teman-teman di industri film secara keseluruhan," kata Edwin.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement