Kamis 16 Feb 2023 16:46 WIB

Wisata ke Thailand, Turis Mancanegara Bakal Dikenakan Biaya Tambahan Rp 133 Ribu per Orang

Thailand disebut sebagai negara pertama di dunia yang memungut 'biaya pariwisata'.

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Qommarria Rostanti
Pattaya, salah satu objek wisata populer di Thailand. Thailand telah menyetujui proposal Komite Kebijakan Pariwisata Nasional untuk membebankan biaya pariwisata sebesar 300 baht atau Rp 133.337 per orang. (ilustrasi)
Foto: Pixabay
Pattaya, salah satu objek wisata populer di Thailand. Thailand telah menyetujui proposal Komite Kebijakan Pariwisata Nasional untuk membebankan biaya pariwisata sebesar 300 baht atau Rp 133.337 per orang. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Kabinet Thailand telah menyetujui proposal Komite Kebijakan Pariwisata Nasional untuk membebankan biaya pariwisata sebesar 300 baht atau Rp 133.337 per orang. Biaya ini berlaku untuk turis internasional yang tiba di Thailand melalui jalur udara.

Wakil juru bicara Kantor Perdana Menteri Thailand, Traisulee Traisoranakul, setelah mengatakan wisatawan internasional yang datang melalui jalur darat atau laut dikenai biaya 150 baht per orang atau Rp 66.668.

Baca Juga

“Biaya yang terkumpul akan digunakan untuk mengelola dan mengembangkan pariwisata, termasuk asuransi bagi wisatawan internasional selama mereka tinggal di Thailand,” kata Traisoranakul, dilansir Channel News Asia, Kamis (16/2/2023).

Wisatawan akan dibebaskan dari biaya pariwisata jika mereka memegang paspor diplomatik atau dinas, atau izin kerja. Penumpang transit dan anak-anak berusia dua tahun ke bawah juga akan dikecualikan.

Selain itu, Kabinet juga telah menginstruksikan Biro Imigrasi untuk meninjau kembali aturan, peraturan dan ketentuan visa, serta undang-undang imigrasi terkait, mengingat persyaratan baru untuk mengenakan biaya pariwisata. Perubahan ini harus mencakup bukti pembayaran biaya sebagai bagian dari proses imigrasi.

Mengutip sebuah studi oleh Kementerian Pariwisata dan Olahraga Thailand, Traisoranakul mengatakan Thailand adalah negara pertama di dunia yang memungut biaya pariwisata. Pada saat yang sama, kata dia, Thailand memberikan tunjangan kesejahteraan bagi wisatawan termasuk perlindungan asuransi kecelakaan diri.

Dia mengatakan, uang yang dikumpulkan dari biaya pariwisata akan membantu mengurangi beban keuangan Pemerintah Thailand yang menghabiskan 300 juta baht atau Rp 133,1 miliar hingga 400 juta baht atau Rp 177,6 miliar per tahun untuk menyediakan layanan kesehatan bagi wisatawan. Pengeluaran lain yang dikeluarkan oleh pemerintah meliputi pelestarian tempat wisata, lingkungan, dan sumber daya alam yang terkena dampak kegiatan pariwisata.

Biaya pariwisata ini akan mulai berlaku sekitar 90 hari setelah diumumkan di Royal Gazette. Industri pariwisata Thailand yang baru pulih dari pandemi Covid-19 hanya mencatatkan sekitar 430 ribu kunjungan wisatawan pada 2021. Lebih dari 11 juta kedatangan turis internasional tercatat antara Januari dan Desember tahun lalu, setelah Negeri Gajah Putih itu secara bertahap mencabut pembatasan perjalanan terkait Covid-19 mulai 2021.

Pada awal bulan ini, Perdana Menteri Thailand Jenderal Prayut Chan-ocha menyatakan keyakinannya bahwa negara itu akan menyambut lebih dari 30 juta turis internasional tahun ini. Hal itu menyusul pembukaan kembali perbatasan Cina.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement