REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pasien kanker termasuk kelompok yang berisiko tinggi kena Covid-19. Hal yang menjadi masalah adalah pengobatan kanker harus dihentikan sementara jika terinfeksi SARS-CoV-2, virus penyebab penyakit yang menjadi pandemi tersebut.
Dokter spesialis penyakit dalam konsultan hemato-onkologi medik Jeffry Beta Tenggara mengatakan pengobatan harus ditunda, bahkan jika pasien tidak bergejala saat kena Covid-19. Pada beberapa pasien menjalani terapi target dan terapi dianggap tidak memiliki efek samping terlalu berat dibandingkan pasien dengan kemoterapi, maka terapi sistemik masih dapat diberikan di ruangan khusus.
"Tetapi untuk yang full kemoterapi, kita tidak boleh lanjutkan. Kita tunda dulu sampai negatif Covid-19 baru lanjutkan," tutur dia dalam acara "Lindungi yang Rentan dari Covid: Apakah Pasien Kanker Bisa Terlindungi Secara Optimal dari Covid-19" bersama AstraZeneca di Jakarta, Kamis (15/12/2022).
Persoalannya, selama jeda pengobatan tersebut, perkembangan kanker bisa agresif. Selama masa tunggu tersebut, ada beberapa pasien kanker yang awalnya mengalami gejala ringan lalu berubah menjadi gejala berat, walaupun tidak banyak.
Dr Jeffry mengatakan tidak ada protokol baku bagi pasien kanker dalam kaitannya dengan Covid-19, tetapi pasien tetap perlu mengikuti protokol kesehatan maupun vaksinasi. Ia menjelaskan supaya sel kanker tidak semakin agresif, maka pasien harus cepat sembuh dari Covid-19.