REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyanyi dangdut Dewi Perssik melaporkan beberapa penggemar pasangan selebritas Lesti Kejora dan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) beberapa waktu lalu. Penggemar Lesti-Billar itu merupakan pengguna media sosial Instagram.
"Kami telah resmi melaporkan hari ini, beberapa akun milik oknum yang melakukan pencemaran nama baik klien kami, dengan dugaan pelanggaran UU ITE," kata pengacara Dewi Perssik, Sandy Arifin, di Polres Metro Jakarta Selatan di Jakarta, Senin (31/10/2022).
Sandy mengatakan pihaknya sudah mengajukan tiga orang saksi. Dua di antaranya telah diperiksa kepolisian.
Dalam kesempatan sama, Dewi Perssik menyebutkan sejumlah saksi yang diajukan merupakan pemilik akun yang menandai (tag) dirinya di Instagram. Lebih lanjut, pendangdut yang akrab disapa Depe ini merasa dirinya diserang oleh penggemar Lesti-Billar mengenai kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).