Jumat 21 Oct 2022 16:04 WIB

Bagaimana Kalau Anak Telanjur Minum Obat Sirop yang Ditarik dari Peredaran?

Ada lima obat sirop yang ditarik dari peredaran.

Aneka obat sirop di salah satu apotek di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (21/10/2022). Orang tua diserukan untuk memantau kondisi buah hatinya jika anak telanjur minum obat yang ditarik dari peredaran akibat cemaran etilen glikol yang terkait dengan kasus ganguan ginjal akut.
Foto:

5 Obat Sirop yang TercemarBadan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengumumkan lima produk obat sirop di Indonesia yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) melampaui ambang batas aman. Dilansir dari laman resmi BPOM RI, www.pom.go.id di Jakarta, Kamis (20/10/2022), kelima produk itu adalah:

- Termorex Sirop (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

- Flurin DMP Sirop (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

- Unibebi Cough Sirop (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

- Unibebi Demam Sirop (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan dus, botol @60 ml.

- Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan dus, botol @15 ml.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement