Kamis 20 Oct 2022 12:28 WIB

Observasi Medis Ungkap Penumpang Pesawat Ini Bawa 1,2 Kg Kokain dalam Perut

Wanita asal Peru Amerika Selatan itu sudah dua kali datang ke Indonesia. 

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus Yulianto
Kokain (ilustrasi)
Foto: schuelerseiten.goethe-gymnasium
Kokain (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Zaki Firmansyah, mengatakan, pengungkapan penyelundupan kokain sebanyak 1,2 kilogram dari dalam perut penumpang wanita berinisial EAM (39 tahun) melalui hasil observasi medis. Wanita asal Peru Amerika Selatan itu sudah dua kali datang ke Indonesia. 

“Kami di bandara Soekarno-Hatta di bidang pengawasan melakukan analisa data terkait dengan intelejen narkotika mulai dengan pola perjalanan kemudian profiling, jadi kami tugas di bandara penumpang itu kami awasi,” ujar Zaki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (19/10).

Setelah mencurigai EAM membawa barang terlarang, lalu pihaknya melakukan proses wawancara dan proses-proses lainnya. Kemudian dari proses tersebut pihaknya menemukan kecurigaan terhadap yang bersangkutan membawa barang haram. Sehingga, dilakukan penindakan lebih lanjut, termasuk melalukan observasi secara medis.

“Kami observasi secara medis kemudian kami melihat di dalam tubuh penumpang WN Peru, tampak jelas hasil medisnya bahwa ia menyembunyikan barang terlarang tersebut," ucap Zaki.

Sebelumnya, Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang wanita warga negara asing (WNA) asal Peru yang kedapatan membawa narkoba jenis kokain di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Banten. Wanita berinisial EAM (39 tahun) itu membawa 1,2 kilogram kokain yang dibagi dalam 116 kapsul di dalam perutnya.  

“Ditangkap pada selasa (11/10) di terminal kedatangan internasional Bandara Soetta. Pengungkapan ini tidak lepas atas kerja sama yang baik antara Polda Metro Jaya dan pihak Bea Cukai, di mana kami join," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (19/10).

Menurut Mukti Juharsa, pengungkapan ini berawal dari adanya informasi dari Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta. Pada Selasa, (11/10) Tim dari Polda Metro Jaya bersama dengan Tim Bea Cukai (BC) Bandara Soekarno-Hatta melakukan penyelidikan terhadap penumpang berinisial EAM. Ia duga diduga membawa narkotika jenis kokain dengan cara ditelan atau modus swallow). 

“Sehingga dites urine, hasil positif mengandung kokain. Kemudian hasil rontgen diketahui terdapat benda asing berupa beberapa kapsul yang diduga berisi narkotika,” ungkap Mukti Juharsa.

Lanjut Mukti Juharsa, Tim membawa Tersangka ke rumah sakit terdekat (RS PIK) untuk meminta bantuan medis agar dapat mengeluarkan benda asing tersebut, sekaligus demi keselamatan tersangka. Sebab, jika tidak dikeluarkan dan pecah di dalam perut, akan sangat membahayakan EAM. Tim medis pun mengeluarkan kotoran yang terdapat beberapa kapsul diduga berisi narkotika jenis kokain. 

“Baru saja mendarat di Bandara Soekarno Hatta dari penerbangan negara asal Brazil. Selama 2 hari sampai dengan Kamis, 13 Oktober 2022 total sebanyak 116 kapsul diduga berisi kokain telah berhasil dikeluarkan dari perut tersangka,” jelas Mukti Juharsa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement