Senin 10 Oct 2022 06:07 WIB

Menjauhkan Anak dari Pelaku KDRT Bantu Cegah Perilaku Agresif

Anak yang melihat KDRT perlu ditangani secara psikologis.

KDRT (ilustrasi)
Foto: Foto : Mardiah
KDRT (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Ketua Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Kalimantan Selatan Melinda Bahri S Psi, meminta setiap anak agar dijauhkan dari pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Tindakan tersebut guna mencegah perilaku agresif mereka di kemudian hari.

"Risiko menampilkan perilaku agresif sangat besar dan ironisnya kelak mereka yang menjadi pelaku kekerasan," kata dia, Senin (10/10/2022).

Baca Juga

Dijelaskan Melinda, perilaku dan kondisi mental anak yang rentan menjadi korban langsung ataupun terdampak KDRT seperti hiperaktif, disabilitas intelektual hingga autisme perlu disadari orang dewasa di sekitarnya. Dampak lain yang juga perlu mendapatkan perhatian berupa gangguan perkembangan bahasa seperti keterlambatan bicara hingga depresi yang tampak dalam perilaku menolak ke sekolah, prestasi menurun dan sulit konsentrasi dalam pelajaran.

Untuk penanganan, kata dia, butuh evaluasi psikologis dengan identifikasi masalah mental. Yaitu dengan merujuk ke ahli dan pendampingan oleh konselor psikolog klinis.

"Evaluasi keluarga dan terapi, jika anak kembali pada keluarga harus dalam pengawasan dari lembaga khusus," papar Psikolog Klinis RSUD dr H Moch Ansari Saleh Banjarmasin ini.

Melinda pun menyoroti kasus KDRT yang cenderung terus terjadi dan kerap menyita perhatian publik terutama ketika melibatkan tokoh terkenal ataupun artis. Seperti kasus KDRT terkini melibatkan pasangan publik figur Rizky Billar dan Lesti Kejora yang menurut dia masyarakat perlu edukasi bukan sekadar ramai-ramai mengikuti berita tentang artis yang cenderung hanya sensasi.

"Apapun alasannya kekerasan dalam bentuk apapun apalagi lingkup keluarga tidak bisa dibenarkan. Mari kita cegah dan lawan bersama," ujar dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement